• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu

    03/01/2024, Rabu, Januari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T12:13:16Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Bekasi, Lembaga Pemantau Pemilu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LPP KAMMI) Daerah Bekasi kritisi beredarnya foto pada tanggal 29 Desember 2023 yang menunjukkan adanya sejumlah aparatur kecamatan/kelurahan Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola dengan memegang kaos dengan nomor punggung 02.

    "Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut merupakan bukti bahwa netralitas ASN di Kota Bekasi perlu dipertanyakan, Netralitas ASN bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi." ujar Lunika Fadluraby pada Selasa (2/1/2024).


    Walaupun sudah ada klarifikasi dari Pemkot Bekasi yang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah ketidaksengajaan, tapi tetap saja di hari-hari menjelang Pemilu ini seharusnya ASN bisa menjaga ketertiban di masyarakat dengan bersikap netral dan tidak memihak. 


    Ketua LPP KAMMI Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga merasa masih ada kejanggalan karena baju yang diambil untuk foto simbolis hanya nomor punggung 02.


    "Selain itu, terlihat janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s.d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan?" tegas Fadel.


    "Saya berharap ada teguran serius dari Bawaslu Kota Bekasi dan juga Pj Wali Kota Bekasi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Karena netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu 2024 berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi." jelasnya.


    Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Kota Bekasi, Rahmad Dani menyatakan pihaknya akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi.


    "Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/