• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Anggota Komisi B Hargai B2W Gugat Pemprov DKI Dugaan Malpraktik Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalur Sepeda

    23/02/2024, 12:57 WIB Last Updated 2024-02-23T13:00:50Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menghargai langkah komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia yang menggugat Pemprov DKI Jakarta atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Wahyu meyakini, kebijakan yang dikeluarkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait jalur sepeda telah mempertimbangkan kajian yang matang.


    “Kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta tentu mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan dan kepentingan masyarakat kota Jakarta yang beragam,” ujar Wahyu pada Rabu (21/2/2024).


    Wahyu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pasti akan memberikan klarifikasinya secara terperinci kepada pihak Ombudsman terkait laporan yang dilayangkan B2W Indonesia. Dia menganggap positif, bahwa gugatan tersebut bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan di masa mendatang.


    “Tapi saya usul agar lebih banyak energi digunakan untuk berdialog dan berdiskusi dengan instansi Pemprov terkait untuk terwujudnya penyediaan fasilitas bersepeda yang lebih baik di Jakarta. Biar nggak, sedikit-sedikit gugat,” kata Wahyu.


    Menurut dia, jalur sepeda merupakan alternatif prasarana transportasi yang sangat ramah lingkungan. Di berbagai negara yang sukses menerapkan jalur sepeda, pada umumnya juga memiliki fasilitas transportasi umum yang sangat memadai. 


    Selain itu jalur sepeda juga perlu ditunjang dengan berbagai sarana pendukung yang baik, seperti fasilitas parkir, serta rambu-rambu yang memadai, maupun fasilitas untuk perbaikan ringan. Di beberapa tempat, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas tersebut untuk mempermudah pengguna sepeda berkendara.


    “Pengguna sepeda adalah mereka yang paling dapat memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait upaya-upaya perbaikan dan peningkatan jalur-jalur sepeda yang sudah ada maupun usulan-usulan jalur baru,” jelas Wahyu.


    Diketahui, komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia telah melaporkan Pemprov DKI atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda ke Ombudsman pada Rabu (21/2/2024). Komunitas ini bahkan sudah memberkan kuasa ke kantor hukum Amar Law Firm.


    “Laporan ini merupakan tahap awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda,” kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima kepada wartawan.


    Pada Senin, 15 Januari 2024 lalu, Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.


    Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda. Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.


    Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.


    Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer, padahal target yang dipatok RPJMD hanya 252,1 kilometer.


    Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.


    Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut. Selanjutnya pembongkaran stick cone lajursepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).


    Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor. Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing atau menyala ketika terkena sorotan cahaya lampu pengendara. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/