WARTAKINIAN.COM – Sebuah spanduk bertuliskan "Tangkap Maling Berhadiah" di Dusun Bangun Rejo, Desa Sungai Kuruk I, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, viral di media sosial.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Seruway AKP. Delyan Putra, S.H., menjelaskan bahwa spanduk tersebut dibuat oleh sekelompok remaja di dusun tersebut tanpa sepengetahuan perangkat desa ataupun Bhabinkamtibmas.
"Kami sudah menemui ketiga remaja yang berada dalam foto yang viral tersebut untuk dimediasi," kata AKP Delyan Putra.
Dari hasil mediasi, ketiga remaja tersebut mengakui bahwa perbuatan mereka salah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga berjanji akan segera melaporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada tindak pidana yang terjadi di desa.
"Mereka juga sudah membuat video permintaan maaf kepada publik terkait tindakan mereka dan mengakui perbuatan mereka itu salah," ujar AKP Delyan Putra.
Spanduk "Tangkap Maling Berhadiah" tersebut telah diturunkan oleh ketiga remaja dan diamankan di Mapolsek Seruway.**(tz)