• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    TPN Terima Banyak Dugaan Kecurangan, OSO Bakal Tempuh Jalur Hukum

    15/02/2024, Kamis, Februari 15, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T12:32:44Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

    OSO menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap dugaan adanya kecurangan di pilpres 2024.


    "Oh banyak sekali, ini nanti nggak bisa kita bicarakan di sini, harus dibicarakan melalui hukum. Dan hukum itu harus menerima kalau pelaksana hukum juga itu kan disumpah dia ya untuk membangun satu kebenaran dalam hukum ini hukum dunia loh baru hukum dunia belum hukum akhirat, kalau sampai pembenaran hukum itu menyimpang dari itu di akhirat dia mampus saja," kata OSO di gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024) dikutip detiknews.com.


    Dengan suara geramnya, OSO mengatakan rakyat akan mampu menilai jika terjadi pelanggaran hukum.


    "Ya kalau merasa kuat mengatur hukum ya silakan, tapi kan rakyat sudah tahu kalau hukum itu berlaku salah, tindakannya berlaku salah, maka rakyat pun menilai, 'Oh ini hukumnya sudah nggak bener' gitu. Betul nggak? Itu masalahnya," ujarnya.


    OSO menjelaskan pihaknya belum berwacana akan menjadi oposisi jika Prabowo-Gibran menang satu putaran dalam Pilpres 2024. Dia mengulas bahwa perhitungan resmi dari KPU belum keluar.


    "Oposisi apa ya, kita bicara oposisi itu oposisi apa? Orang pertandingan belum selesai kok," ujarnya.


    Selain itu, OSO menduga ada banyak undang-undang yang dilanggar dalam Pemilu 2024. Dia lalu menyinggung soal pelanggaran batas maksimum surat suara di TPS.


    "Ada banyak undang-undang yang dilanggar, ngerti nggak? Nanti undang-undang yang dilanggar itu akan muncul pada beberapa hari ini UU loh. Kalau pelanggaran undang-undang itu pasti akan pelanggaran kepada Republik Indonesia dan itu bahaya, ngerti? Nah kita tidak mau berandai-andai ada pasal-pasal di situ jelas yang dilanggar. Kedua, semua TPS itu maksimum itu 300 suara, kok ada laporan seolah-olah eselon mendapatkan 800, 700, ini gila sudah, ini pemilu gila ini," terangnya.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/