• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Berikut 10 syarat yang wajib Dipenuhi Pelamar CPNS dan PPPK 2024, Simak Ulasannya!

    12/03/2024, Selasa, Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T10:42:31Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Berikut 10 syarat yang wajib dipenuhi pelamar CPNS dan PPPK 2024.


    Syarat tersebut menjadi penentu kelulusan peserta.


    Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan akan segera membuka seleksi CPNS 2024 pada April.


    Kabar bahagia ini menjadi sangat dinanti para pejuang loker di tanah air, terutama yang baru saja lulus atau Fresh Graduate.


    Bagaimana tidak, pemerintah sendiri juga telah mengumumkan secara resmi bahwa akan memberikan kuota yang cukup banyak bagi fresh graduate pada seleksi CPNS 2024 besok.


    Akan ada sebanyak 2,3 juta lowongan dari berbagai instansi, lembaga baik pemerintah pusat maupun daerah.


    Di samping itu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, akan ada berbagai syarat penentu yang menjadi patokan para pelamar.


    Syarat tersebut telah ditentukan pemerintah agar bisa di penuhi sesuai dengan kriteria pada instansi masing-masing.


    Pasalnya, tidak memenuhi salah satu dari syarat yang telah ditetapkan, berpotensi menjadi penghalang untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.


    Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi para pelamar jika ingin lulus CPNS dan PPPK tahun 2024 ini?


    Berikut adalah 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.


    1. Kewarganegaraan: Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


    2. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi).


    3. Rekam Jejak Kriminal: Tidak boleh memiliki catatan pidana penjara 2 tahun atau lebih.


    4. Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.


    Atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.


    5. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.


    6. Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.


    7. Aktivitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.


    8. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


    9. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


    10. Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


    Atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.


    Jika Anda tidak memenuhi satu pun dari sepuluh syarat ini, disarankan untuk mempersiapkan diri untuk mencari alternatif lain dalam karier Anda.


    Persyaratan ini diterapkan untuk memastikan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan secara transparan.


    CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Periode


    Meski terdapat perubahan jadwal dari penetapan awal, lowongan yang terbilang jadi primadona masyarakat tanah air ini, akan sedikit berbeda dari perekrutan pada tahun-tahun sebelumnya.


    Meski terdapat perubahan jadwal dari penetapan awal, lowongan yang terbilang jadi primadona masyarakat tanah air ini, akan sedikit berbeda dari perekrutan pada tahun-tahun sebelumnya.


    Sebab tahun ini, pemerintah berencana membuka perekrutan sebanyak 3 gelombang atau 3 kali dalam setahun.


    Periode pertama seleksi CASN kemungkinan akan dilaksanakan pada April 2024 mendatang dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan, dan bisanya disitulah formasi CPNS 2024 pdf akan dirilis.


    Periode kedua, rekrutmen akan dibuka pada bulan Juni 2024 yang merupakan periode kedua seleksi CASN. Pada periode kedua ini, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.


    Sementara periode ketiga, direncanakan digelar pada Agustus 2024 juga untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.


    (Sumber: Serambinews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/