• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Jurnalisme Sah Dilindungi, Penegakan Hukum Jadi Pintu Terakhir

    17/03/2024, 17:03 WIB Last Updated 2024-03-17T10:04:18Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TRAWL MEDIA INDONESIA
    – Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan melalui mekanisme jurnalisme yang sah dan berasal dari perusahaan pers legal tidak dapat dijerat dengan hukum pidana, termasuk Undang-Undang ITE.

    “Jika informasi dalam berita itu benar dan bukan fitnah, maka wartawannya tidak boleh diproses,” tegas Agus, dikutip dari inilah.com.8 Februari 2024.


    Penegasan ini merupakan bagian dari kesepakatan terbaru antara Polri dan Dewan Pers yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran kepolisian. Kesepakatan tersebut melindungi produk jurnalistik yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.


    Agus menekankan bahwa seluruh anggota Polri harus mengedepankan mekanisme sengketa pers sesuai aturan Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penegakan hukum, menurutnya, menjadi pilihan terakhir setelah upaya klarifikasi dan mediasi antara pihak-pihak terkait.


    Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo, menambahkan bahwa media sosial dan media massa siber memiliki perbedaan mendasar. Media sosial, kata dia, tidak terikat konfirmasi dan klarifikasi, sedangkan media massa siber memiliki tanggung jawab tersebut.


    “Produk jurnalistik dilindungi undang-undang dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, konten media sosial tidak memiliki akuntabilitas yang sama,” jelas Dedi.


    Dedi, yang pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, menilai bahwa produk jurnalistik justru memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat, berbeda dengan konten media sosial yang seringkali tidak terverifikasi.


    “Di tahun politik seperti ini, peran media sangat penting untuk memerangi hoaks dan menjaga stabilitas negara. Media memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama menghadapi Pemilu 2024,” imbau Dedi.**(tz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/