• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Karir Gus Samsudin Berakhir Tragis, Santri Dipulangkan, Pesantren Ditutup

    12/03/2024, Selasa, Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T05:51:53Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM -
    Penahanan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan berbuntut panjang. Kini sejumlah santri Gus Samsudin dipulangkan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.


    Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi menyebut pemulangan santri Samsudin itu berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda. Dalam rapat, forkopimda menyepakati untuk memulangkan santri Samsudin.


    "Iya berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, Pemkab Blitar bahwa orang-orang (santri) yang ada di Padepokan itu dipulangkan mulai hari ini," ujar Jamil, dikutip dari detikJatim, Selasa (12/03/2024).


    Jamil menyebut ada sekitar 30 orang lebih yang ada di Padepokan tak berizin itu. Seluruhnya akan dipulangkan ke rumah masing-masing secara bertahap. Sementara, proses pemulangan santri itu dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Blitar.


    "Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar," terangnya.


    Menurut Jamil, para santri Samsudin itu berasal dari berbagai daerah. Seperti dari Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan ada yang dari Sumatera.


    Lebih lanjut, Jamil menambahkan, pemulangan santri itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di wilayahnya. Terlebih, Gus Samsudin selalu pemilik padepokan juga telah ditahan Polda Jatim.


    "Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar," pungkasnya.


    Seperti diketahui, Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penetapan tersangka ini buntut viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Video ini meresahkan masyarakat.


    "Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3).


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/