WARTAKINIAN.COM - Bocah SMP berinisial NA (15) diperkosa dan disekap selama tiga hari oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL di gubuk perkebunan Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Sabtu (17/2/2024).
Peristiwa keji tersebut berawal ketika pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.
Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.
Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.
Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.
Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.
Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.
Di dalam vidio viral detik-detik NA (15) dievakuasi, NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar. Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh. Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.
"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.
"Pakaian dalam juga tidak ada," jawab ibu NA sambil terus menangis.
"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.
"Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja," lanjut ibu NA, mengutip KompasTV.com Jum'at (15/03/2024).
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, 10 pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR dari 10 pelaku tersebut 6 pelaku sudah diamankan.
"Iya benar, 6 orang pelaku telah kami amankan, inisial AD, A, MI, DA, R dan AL alias IR. 3 pelaku yang ditangkap masih di bawah umur," katanya, dikutip dari Lampung Geh.
(Red)