• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Permasalahan Tumpukan Sampah di Crosing Kali Jambe KM 19, Yandi Hermawan Sebut Pemkot Bekasi Tidak Memiliki Sikap

    24/03/2024, Minggu, Maret 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-24T04:33:09Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Tumpukan sampah di Crosing Kali Jambe KM 19.


    WARTAKINIAN.COM - Seksi Pengawasan Forum Peduli Cijambe (FPC), Yandi Hermawan menyebut, bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki sikap serius dalam penanganan tumpukan sampah yang terjadi di Crosing Kali Jambe KM 19.


    Yandi juga mengatakan, Ia bersama Forum Peduli Cijambe telah melayangkan surat resmi kepada dua Pemerintah Daerah, yakni, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam menyikapi permasalahan banjir dan juga pengendalian sampah di lokasi tersebut.


    Yandi pun menegaskan, utama terjadinya tumpukan sampah itu disebabkan oleh adanya kebocoran sampah di lokasi TPA Bantargebang, dan hingga saat ini menjadi rutinitas DLH Kabupaten Bekasi dalam membersihkan sampah di Crosing Kali Jambe KM 19.


    "Jadi saya minta kepada pemerintah Kota Bekasi ambil sikap, bikin batas untuk masing masing bisa bertanggung jawab akan permasalahan sampah ini. Di Wilayah Kota Bekasi buatlah tempat penjaringan jangan sampai sampah sampah itu lari ke kabupaten Bekasi,"kata Yandi kepada wartakinian.com, pada Sabtu (23/03/2024).


    "Karena kita sudah lima tahun ini menyuarakan kebocoran sampah yang tidak ada tindaklanjutnya, belum lagi masalah limbah industri, sehingga kali Jambe di catatan terakhir kami di 2018 airnya itu masih bening tidak hitam, namun di 2019 sudah mulai hitam semua,"sambungnya.


    Ia juga mengatakan hari ini Tepatnya tanggal 23 Maret 2024 DLH Kabupaten Bekasi bersama UPTD Kebersihan Wilayah II kembali membersihkan tumpukan sampah dilokasi Crosing Kali Jambe KM 19.


    Sampah sampah tersebut sudah diangkat dari sungai ke tepian. Akan tetapi, kata Yandi, sampah itu belum dapat di angkut ke TPA, dikarenakan harus menunggu dahulu hingga sampahnya mengering.


    "Nanti apabila sudah kering baru diangkut ke TPA,"ungkapnya.


    Yandi menjelaskan, di area kawasan Bantargebang ada tiga Lokasi TPST, yakni: 


    1. TPST Bantargebang pemiliknya adalah Pemprov DKI dengan luas area 113 +-ha. 


    2. TPST Sumur Batu pemiliknya ialah Pemerintah Kota Bekasi dengan luas area 22 +-:ha.


    3. TPST Burangkeng pemiliknya Kabupaten Bekasi dengan luas area 11+-ha.


    "Nah sekarang tiga TPST itu apakah semua aliran lindi dan sampah nya menjadi satu aliran masuk ke kali Cijambe, ini yang mesti dipastikan dan apakah sampah tersebut murni sampah dari TPST sumur batu dan TPST Bantargebang. Karena TPA Burangkeng milik Kabupaten sendiri kapasitasnya terbatas dan TPA Burangkeng enggak masuk ke Kali Cijambe,"pungkasnya. 


    Sebelumnya diberitakan, ratusan ton sampah menumpuk sehingga menyumbat arus aliran kali Jambe tepatnya di belakang rest area Km 19 tol Jakarta – Cikampek, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sejak beberapa hari terakhir.


    Tumpukan sampah yang didominasi oleh sampah plastik rumah tangga itu mengakibatkan arus air di aliran kali jambe tersumbat, dikhawatirkan akan menyebabkan terjadi banjir saat hujan turun.


    Sampah-sampah tersebut merupakan kiriman yang terbawa arus saat hujan mengguyur beberapa waktu terakhir, sehingga menumpuk dan menyumbat di beberapa titik sepanjang bantaran kali Jambe.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/