• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Panglima TNI Sebut Ada 65 Ton Amunisi Kedaluwarsa di Gudmurah yang Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    02/04/2024, Selasa, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T05:56:44Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, sebanyak 65 ton amunisi yang telah kedaluwarsa terdampak kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya. Amunisi itu terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.


    "Ada MKK (Munisi Kaliber Kecil) dengan MKB (Munisi Kaliber Besar). Jadi, seluruhnya ada 65 ton tonasenya," kata Panglima TNI di Gudmurah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024).


    Selain itu, Agus menjelaskan 65 ton amunisi tersebut merupakan gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya. Seluruh amunisi tersebut sudah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan. 


    Dia menyebut pihaknya menunggu langkah lanjutan untuk memusnahkan amunisi kedaluwarsa itu.


    "Amunisi yang SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) sudah expired (kedaluwarsa) itu dikembalikan ke Kodam Jaya ini. Dikumpulkan untuk diperiksa lagi, diverifikasi, ada langkah-langkah itu sampai dengan akhirnya di-disposal (dibuang). 'Disposal' itu di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat), kami punya tempat," ujarnya.


    Agus menegaskan tak ada korban jiwa dalam kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya itu. Pihaknya akan mengganti kerugian masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut.


    "Tidak ada, tidak ada korban karena memang jauh dari permukiman masyarakat. Tentunya kita akan data, akan disisir oleh aparat. Bila ada kerusakan di rumah masyarakat, kita akan ganti," ucapnya.


    Dia menjelaskan dugaan pemicu kebakaran lantaran amunisi yang sudah kedaluwarsa. Menurutnya, amunisi yang expired menjadi lebih sensitif dan labil.


    "Ya memang kalau sudah expired itu relatif sensitif dia, labil, dia kena gesekan, gerakan, kena panas dia akan mudah, mudah meledak. makanya kita punya SOP penggudangannya itu, di bawah tanah gitu ya," ujar Agus.


    "Jadi di bawah tanah karena labil tersebut dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kita. Penyimpanannya di bawah tanah kemudian ada tanggul dan jauh dari permukiman masyarakat," pungkasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/