• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Jeda Libur Nasional, Monev PPID 2024 Berlanjut di PPID BPKAD, Bapenda, RSUD CAM, dan DBMSDA

    15/05/2024, 22:05 WIB Last Updated 2024-05-15T15:05:47Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Setelah sebelumnya terdapat jeda libur nasional, Proses Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 pada PPID Pelaksana Pemerintah Kota Bekasi 2024 kembali dilanjutkan, Senin, 13 Mei 2024. 


    Tim Monev PPID Bagian Humas mengunjungi empat PPID Pelaksana perangkat daerah yakni Bapenda, BPKAD, RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dan DBMSDA. Monev dijadwalkan berlangsung pada 6-31 Mei 2024 di 43 PPID Pelaksana OPD dan 2 BUMD. 


    Tim PPID Utama diterima Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Maulina Wulansari dan Amin BPKAD, Kasubbid Pelayanan Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda, Asep Saripudin dan Admin Bapenda, Kabag Kesekretariatan RSUD CAM, Nurjamil dan Admin RSUD CAM, Kepala Sub Umum dan Kepegawaian DBMSDA, Neneng Widyanigsih dan Admin DBMSDA. 


    Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal pada Humas Setda Kota Bekasi, Diah Setiyawati selaku koordinator monev PPID Pelaksana Kota Bekasi 2024 menjelaskan hasil monev tim PPID pada BPKAD Kota Bekasi sejumlah indikator penerapan informasi publik hampir seluruhnya terpenuhi.  


    "Pengelolaan informasi di website BPKAD cukup lengkap dan tertata rapih. Namun data informasi yang dimiliki sekarang ini terus di-update, sejenis informasi berkala dan serta merta. Termasuk SP admin pengelola yang perlu ditambahkan," ucap Diah Setiyawati. 


    Empat poin indikator penilaian penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik yakni kelengkapan standar pelayanan informasi publik, pembentukan dan keberadaan PPID Pelaksana, kelengkapan secara berkala, dan kelengkapan serta merta. 


    Ia juga menyampaikan, kelengkapan informasi yang disuguhkan PPID BPKD di sarana website dapat menjadi salah satu rujukan PPID Pelaksana lainnya. 


    Dari kelengkapan informasi dan subtansi kelembagaan PPID OPD BPKAD pada perhelatan Monev UU KIP 2023 tingkat Kota Bekasi meraih predikat juara 1. Termasuk rekomendasi lainnya seperti kelengkapan informasi pada website Inspektorat dan RSUD CSM yang berurutan berhasil meraih Juara II dan Juara III. 


    Dikesempatan lain ia juga mengapresiasi kinerja PPID Pelaksana Bapenda Kota Bekasi yang telah mempersiapkan dengan matang monev PPID 2024. Tim PPID diterima di ruang Galeri Audiovisual Bapenda oleh PPID Pelaksana dan para admin. Hal ini bukti kesiapan OPD mengikuti tahapan monev PPID 2024. 


    "Patut diapresiasi sebesar-besarnya jajaran Bapenda menerima tim PPID Utama dengan sangat baik dan kesiapannya dalam pemenuhan pada 4 indikator penilaian. Semoga monev ini menjadi upaya terbaik dalam proses pelayanan informasi publik kedepannya," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/