• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kantor Imigrasi Bekasi Laksanakan Operasi “JAGRATARA"

    04/05/2024, 14:18 WIB Last Updated 2024-05-04T07:18:17Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing selama dua hari mulai tanggal 02 Mei 2024 hingga 03 Mei 2024.


    Operasi yang diberi nama “JAGRATARA” ini menyasar beberapa tempat yang disinyalir mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan serentak di seluruh Wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.


    Operasi JAGRATARA dipimpin langsung oleh Kepala Kantor beserta jajaran Seksi INTELDAKIM, Tim Operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Bekasi mengawali kegiatan dengan mendatangi lokasi proyek pembangunan PT. NKI.


    Kepala Seksi Inteldakim, Akbar Drajat Bogitara dalam kunjungan hari pertama Operasi JAGRATARA ke PT NKI yang dalam Pembangunan bekerjasama dengan PT. IKI, mendapati ada tiga WNA Tiongkok yang berkegiatan.


    “Ya, hari pertama Operasi JAGRATARA kami mendatangi PT. NKI merupakan perusahaan di bidang kosmetik yang sedang dalam proses pembangunan gedung baru yang bekerjasama dengan PT. IKI sebagai kontraktor pembangunan, kami temukan tiga Warga Negara Tiongkok berinisial YP, SH, dan ZZ yang berkegiatan mewakili PT. IKI dan setelah kami lakukan pengecekan seluruh kegiatan mereka sudah sesuai dengan izin tinggalnya,” ujar Akbar.


    Lanjut, Tim Operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Bekasi melanjutkan kegiatan dengan mendatangi PT. AEI yang mempekerjakan 1 (satu) TKA Warga Negara Tiongkok atas nama HY. Petugas akhirnya memberikan surat panggilan kepada HY beserta pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bekasi karena ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian. Diketahui bahwa PT. AEI sejak bulan Januari 2024 sudah tidak beroperasi lagi dan telah berpindah lokasi alamat perusahaan.


    Di hari kedua Operasi “JAGRATARA” pada tanggal 03 Mei 2024, Tim Kantor Imigrasi Bekasi bergerak mendatangi PT. ISA yang berlokasi di kawasan industri GIIC. PT. ISA yang merupakan produsen suku cadang kendaraan bermotor diketahui mempekerjakan 1 (satu) Warga Negara Jepang atas nama TK, tidak ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian dari hasil pemeriksaan di lapangan.


    Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Bekasi, Babay Baenullah Menyatakan, Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” secara keseluruhan dari hari pertama hingga hari kedua ini berjalan dengan lancar, adapun tindak pelanggaran keimigrasian atas WNA akan ditindak secara hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.


    "Alhamdulillah Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Berjalan dengan Lancar, Untuk WNA melanggar keimigrasian Kami akan dalami lebih lanjut serta memberikan tindakan hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang ditemukan di lapangan,” ungkap Babay Baenullah, Jumat, (05/05).


    Apresiasi juga disampaikan Kakanim Babay Baenullah kepada para Petugas dan Harapan kedepan terus Laksanakan Tugas dan Fungsi Pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Bekasi.


    “Saya juga berterimakasih kepada petugas di lapangan yang telah bekerja dengan maksimal untuk tercapainya tujuan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” ini. Kedepannya kami akan terus melakukan pengawasan terhadap Orang Asing khususnya yang berkegiatan di Wilayah Bekasi,” tambahnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/