• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kasus Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis, Ketua RT Sempat Ditawari Potongan Tubuh Korban Oleh Pelaku

    03/05/2024, Jumat, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T16:26:53Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Seorang suami berinisial TBD (50 tahun) membunuh dan memotong-motong alias mutilasi istrinya, YTB (44 tahun), pada Jumat, 3 Mei 2024. Peristiwa itu terjadi di kediaman keduanya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


    TBD sang pelaku ternyata diduga mengalami depresi karena terlilit utang. Gegara depresi itu kemudian Tarsum alias TBD seolah tak sadar telah memutilasi istrinya sendiri dengan keji.


    Mengutip dari Bangkapos.com, Yoyo membenarkan bahwa pelaku Tarsum alias TS (51) dan istrinya yanti alias Y (40), yang menjadi korban mutilasi, adalah warganya. 


    Ia bahkan sempat ditawari potongan tubuh Y oleh TBD secara langsung.


    Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyatakan peristiwa itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, sejumlah warga sempat mendengar suara teriakan dari kediaman pasangan itu. Awalnya, mereka menganggap teriakan itu sebagai sebuah pertengkaran rumah tangga biasa.


    Peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu baru diketahui warga setelah TBD membawa potongan tubuh istrinya ke luar rumah. Potongan itu kemudian dikumpulkan di salah satu rumah tetangganya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman TBD.


    "Masyarakat baru melihat bahkan ada yang sampai memvideokan," kata Akmal saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya pada Jumat sore.


    Berdasarkan keterangan dari para tetangga, Akmal menyatakan pelaku dan korban tergolong ramah dan baik. TBD dan YTB, adalah pasangan suami istri yang mempunyai dua orang anak. Anak pertama sudah berkeluarga dan bertempat tinggal tidak jauh dari kediaman kedua orang tuanya. Sedangkan anak kedua masih berstatus siswa yang duduk di bangku 1 Sekolah Menengah Pertama (SMA).


    Hanya saja, menurut dia, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Rancah karena istrinya dan keluarga melihat ada perubahan perilaku. TBD disebut kerap termenung bahkan sampai keluar dari rumah tersebut.


    Pihak Puskesmas Kecamatan Rancah, menurut Akmal, sudah melakukan wawancara kepada TBD, dan tak menemukan adanya gangguan jiwa pada TBD. 


    "Pihak puskemas memberi obat penenang kepada TBD karena mereka menganggap perilaku TBD saat itu belum terlalu berbahaya," kata Akmal.


    Setelah itu, menurut Akmal, pihak puskemas juga menyampaikan keluarga tak memberitahukan perkembangan lebih lanjut soal kondisi kejiwaan TBD sejak saat itu.


    Polres Ciamis, kata Akmal, sudah mengevakuasi jenazah YTB ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polses Ciamis untuk selanjutnya berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa maupun psikiater.


    "Nanti akan dilakukan pendalaman pada kondisi psikologis dari pelaku itu sendiri," ucap Akmal.


    Akmal juga menyatakan Polres Ciamis belum bisa memastikan pasal apa yang akan mereka gunakan untuk peristiwa mutilasi ini. Alasannya, mereka masih harus menunggu hasil pemeriksaan kondisi jiwa pelaku, serta menunggu proses penyidikan. "Baru setelah itu kita bisa tentukan pasal mana yang bisa diterapkan," tuturnya.


    (Red/DWI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/