• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang

    24/05/2024, Jumat, Mei 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-24T13:20:32Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang melaksanakan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd (Operasi Cipta Kondisi Jaya 21/Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Jadiaman Sooalon, selaku Perwira Pengendali dan Panit Ops Jum'at(24/5/2024).


    Operasi ini dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa kegiatan berikut:


    1. Operasi Kejahatan Jalanan dan Operasi Jaya 21

    2. Penggeledahan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya seperti Curas, Curat, Curanmor, Senjata Api/Tajam, Narkoba, Tawuran, Balapan Liar, dan Handak

    3. Patroli skala sedang di wilayah rawan kejahatan jalanan dan tawuran

    4. Patroli ke wilayah rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantimbmas) serta area perumahan, perbelanjaan (Indomart, Alfamart), dan SPBU

    5. Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang maupun barang-barang bawaan


    Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang terkendali dengan baik. Kegiatan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd ini merupakan upaya proaktif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.


    (Red/Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/