WARTAKINIAN.COM - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menindaklanjuti surat edaran soal study tour pada satuan pendidikan yang dikeluarkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin, Pasca kecelakan maut di Ciater Subang, baru-baru ini.
Gani menghimbau kepada seluruh pihak sekolah dan meminta penundaan sementara sebagai langkah antisipatif. Dengan begitu akan membawa ketenangan bagi seluruh keluarga siswa di Kota Bekasi.
“Meskipun musibah itu kembali kepada yang kuasa, tetapi dengan cara kita menunda untuk sementara minimal keluarga tidak dikhawatirkan kalau ada peristiwa-peristiwa itu,” katanya, dikutip radarbekasi pada Selasa (14/05/2024).
Selain itu, Pj. Walikota Bekasi meminta seluruh kegiatan study tour ke atau kunjungan belajar ke berbagai daerah ditunda.
Sementara itu, sekolah yang telah mempersiapkan dengan matang kunjungan hingga perpisahan siswa untuk membatalkan rencana tersebut mengingat tidak sedikit biaya yang sudah dikeluarkan untuk memenuhi segala keperluan selama kegiatan berlangsung.
Hal itu dikarenakan Pasca insiden kecelakaan bus yang ditumpangi oleh siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran agar study tour dilaksanakan di dalam kota wilayah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikecualikan bagi satuan pendidikan yang telah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Dalam pelaksanaannya, Pj gubernur meminta study tour dilaksanakan dengan memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi peserta didik hingga tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak bus, jalur yang akan dilalui, berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten atau Kota terkait dengan kelayakan teknis kendaraan.
Satuan pendidikan yang akan melaksanakan study tour juga diminta berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan.
Terkait dengan kewenangannya dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar (SD) hingga menengah pertama (SMP), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sementara ini menindaklanjuti surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat. Lebih lanjut, Disdik Kota Bekasi menunggu persetujuan dari Pj Wali Kota Bekasi terkait dengan hal serupa.
“Kita menunggu seperti apa nanti disposisi dari pak Pj wali kota. Karena kita tidak boleh mengambil kebijakan diatas kebijakan (yang lebih tinggi),” ungkap Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana.
Terkait dengan kegiatan study tour yang selama ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi, Warsim menyampaikan bahwa tahun lalu pihaknya telah mengimbau untuk kegiatan serupa dilaksanakan di dalam provinsi.
“Surat edaran dari Dinas Pendidikan tahun 2023 itu harus di dalam Provinsi Jawa Barat, tidak boleh keluar dari itu,” tambahnya.
Pasca kecelakaan maut di Subang beberapa waktu lalu, kegamangan dialami oleh sekolah yang telah merencanakan dengan matang kegiatan study tour. Pasalnya, tetap dilaksanakan atau dibatalkan rencana ini sama-sama mengandung risiko.
(Sumber: Radarbekasi.Id/Red)