WARTAKINIAN.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus perdagangan orang ke Australia. dengan menangkap tiga pelaku, salah satunya finalis KDI asal Lombok Timur dengan inisial AS.
AS diduga terlibat dalam memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan jalur tidak resmi atau tidak sesuai prosedur.
Sahid bertugas menampung para korbannya yang akan diberangkatkan ke luar negeri sekaligus sebagai sponsor. Dia menjanjikan orang bekerja ke Australia. Sementara rekannya bertugas mencari atau merekrut orang.
Kombes Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa AS berperan sebagai penampung dan sponsor untuk pengiriman pekerja ke negara Australia, selain itu ia juga salah satu jebolan finalis ajang pencari musik berbakat.
“AS ini adalah salah satu finalis atau jebolan finalis salah satu ajang pencari musik berbakat. Dalam kasus ini dia berperan sebagai sponsor pekerja migran,” ujar Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (8/5/2024).
Jumlah pekerja yang tidak sesuai prosedur sebanyak 11 orang dan dua di antaranya masih berada di Singapura.
Para korban telah menyetorkan uang ke Sahid, namun saat berangkat, mereka justru dicegat pihak Imigrasi, baik di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta maupun Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Padahal total uang yang disetorkan para korban mencapai Rp260 juta.
“Perekrutan berlangsung sekitar Desember 2023,” jelasnya.
Namun, AS membantah tudingan korban dan kepolisian. Dia mengaku tidak bersalah.
"Mereka meminta diterbangkan ke Australia, nanti saudaranya yang akan menjemput, jadi saya tidak salah," ujarnya.
Salah seorang korban mengaku dijanjikan ke Hongkong, namun berubah ke Malaysia dan kemudian ke Australia.
(Red)