• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Audiensi Vendor-Vendor Pasar Jati Asih, Pj. Wali Kota Bekasi: "Pemerintah Kota Bekasi Akan Fasilitasi Dan Mediasi Kedua Belah Pihak".

    29/06/2024, 11:11 WIB Last Updated 2024-06-29T04:11:47Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Bertempat diaula rapat Comand Center Pemko Bekasi. Vendor-vendor yang terlibat dalam urusan sengketa pasar jati asih melakukan audiensi dengan pj. Wali Kota Bekasi. Jumat (28/06).


    Adapun Vendor-vendor yang hadir diantara lain:


    1. PT. Harsa

    2. PT. MSA

    3. PT. Dimas Jaya

    4. PT. Mitra Utama

    5. PT. RAM

    6. PT. Surya

    7. PT. SMJ


    Pihak Pemerintah Kota Bekasi yang Hadir:

    1. PJ. Wali Kota Bekasi

    2. TP5 Kota Bekasi

    3. Itko Kota Bekasi

    4. Asda II

    5. Kadisperindag

    6. BPKAD

    7. Kabag Humas

    8. Kabag KS

    9. Perwakilan Bapenda

    10. Perwakilan Kecamatan Jt. Asih

    11. Perwakilan Kelurahan Jt. Asih


    Aduan yang dilakukan oleh pihak vendor penggugat terhadap vendor PT. MSA adalah terkait adanya penyimpangan kesepakatan, dari segi pembayaran, dan perjanjian pengelolaan lapak yang ada dipasar jatiasih.


    ada juga aduan perorangan terkait belum terakomodir secara baik dan benar pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pasar Jati asih.


    Pj. Wali Kota Bekasi dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator sekaligus mediator kedua belah pihak, menyatakan siap memfasilitasi terkait problematika yang terjadi dalam proses pembangunan Pasar Jati asih.


    "Kami selaku Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan memfasilitasi dan melakukan mediasi dalam menangani permasalahan yang terjadi dipasar Jatiasih," Ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.


    Adapun langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan ialah melakukan observasi, peninjauan masalah, serta melakukan win win solution terkait permasalahan yang sedang terjadi, diantaranya memberikan ruang dan kesempatan kepada Inpektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan atau review segala hal-hal yang menyangkut proses pembangunan Pasar Jatiasih terutama kelengkapan dan keabsahan administrasinya apakah sudah sesuai ketentuan yang dipantau dan diperiksa langsung oleh tim auditor, setelah itu melaporkan hasilnya kepada Pj. Wali Kota Bekasi dan akan segera digelar pertemuan berikutnya guna membahas progressnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/