• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Dibekuk Polisi Kemayoran, Oknum Ketua RT Lecehkan Dua Bocah Dibawah Umur

    08/06/2024, Sabtu, Juni 08, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T17:07:50Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Polsek Kemayoran Berhasil meringkuk pelaku pelecehan yang sempat kabur, (7/6/25).


    Sebelumnya di beritakan seorang oknum ketua RT 03/RW 04 BD,(38) Jalan Kepu Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, yang sempat melarikan diri, pelaku melakukan pelecehan terhadap Dua Anak perempuan yang masih di bawah umur N (15) dan Z (13) keponakanya sendiri. 


    Dari keterangan nenek korban "cucunya ini sering dipegang bokongnya di raba payudaranya". 


    Terpisah Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan, "Benar pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku sudah di serahkan ke polres Jakarta pusat, karna sebelumya dari pihak korban sudah melaporkan ke pihak hukum polres Jakarta pusat.". Terangnya.


    "Untuk masyarakat kami berharap kasus ini menjadi pelajaran ke pada semua pihak untuk lebih peduli terutama kedua orang tua untuk lebih waspada, agar bisa menjaga anak anaknya dengan aman".Himbaunya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/