WARTAKINIAN.COM - Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Kriarmoni mengimbau, nomenklatur Dinas Dukcapil tidak digabung dengan urusan pemerintahan lain. Karena itu, Dinas Dukcapil harus diatur secara tegas dan jelas dengan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota.
"Juga tidak digabung dengan urusan pemerintah lainnya sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 dan Pasal 25 PP Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2020," jelas Andi saat kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Senin (3/6/2024). Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar.
Dalam lawatannya, Andi memberikan pembinaan terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku di Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar. Andi menekankan pentingnya peningkatan kinerja pelayanan Dukcapil. "SOTK adalah kunci utama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas aparatur agar dapat menjawab tantangan zaman," kata Andi.
"Kami di pusat siap memberikan dukungan penuh kepada daerah untuk memastikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil berjalan optimal," tambahnya.
Andi berharap, kunjungannya kali ini makin menguatkan sinergi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar. "Sehingga pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri menyambut baik masukan dan arahan yang diberikan Direktur Bintur Dukcapil. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil. Semoga dengan dukungan ini, pelayanan Dukcapil di Sumatera Barat bisa semakin baik dan memuaskan masyarakat," katanya.
Selain Sekda Hansastri, kedatangan Andi Kriarmoni juga disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar Besti Rahmad, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumbar Fitriati.
(Puspen Kemendagri/Tio)