WARTAKINIAN.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Polri bersama Tiga Pilar (Pemerintah, Masyarakat, dan Kepolisian) telah melaksanakan patroli skala besar. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti begal motor, tawuran, curas, curat, dan gangguan keamanan lainnya.
Patroli gabungan ini melibatkan 97 personil, terdiri dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Pokdarkamtibmas (Kelompok Pemerhati Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan ini dipimpin oleh Akp. Sukandi untuk wilayah Kecamatan Bantargebang dan Akp. Sarifudin untuk wilayah Kecamatan Mustikajaya," pada Rabu 05/06/2024 malam.
Rute patroli yang dilakukan meliputi Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Pangkalan 2, Jalan Raya Padurenan Cimuning, Jalan Raya Mustikajaya Grand Wisata, Jalan Raya Mandor Demong Mustikasari, dan Jalan Raya Padurenan Setu.
Selain patroli mobile, juga dilaksanakan Operasi Jaya 21 di Jalan Raya Siliwangi km 10 Bantargebang, yang dipimpin oleh Ipda. Wagino dengan 15 personil. Dalam operasi ini, dilakukan razia kendaraan roda dua, roda empat, dan mobil box, serta pengeledahan terhadap barang-barang berbahaya, narkotika, dan senjata tajam.
"Dan Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya, narkotika, maupun senjata tajam."
"Kegiatan patroli dan operasi bersama Tiga Pilar ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Diharapkan, upaya ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat." Seperti yang telah dijelaskan oleh Kapolsek Bantar Gebang Akp. Ririn Sri Damayanti, SH.