• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Gruduk Pemkot, Korps PMII Puteri: Kota Bekasi Darurat Kasus Kekerasan dan Pelecehan Pada Perempuan dan Anak

    26/06/2024, 18:49 WIB Last Updated 2024-06-26T11:49:47Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Kota Bekasi menggelar aksi didepan kantor pemerintahan Kota Bekasi, Rabu (26/06/2024).


    Kota Bekasi menjadi Kota darurat kekerasan dan pelecehan seksual dikatakan bahwa tindakan tersebut menyebabkan keresahan bagi masyarakat, kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini terjadi pada perempuan, laki-laki maupun anak di bawah umur. 


    "Banyak sekali kasus yang terjadi di Kota Bekasi membuat kami geram terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Padahal sudah ada Perda yang di sahkan sejak tahun lalu, namun telah dicatat sejak Januari 2024 hingga sekarang masih ada sekitar 85 kasus. Maka daripada itu, kami turun kejalan agar kasus-kasus yang terjadi pada Perempuan dan Anak segera diselesaikan", ungkap Elvin kordinator lapangan.  


    Kota bekasi juga pernah mendapat predikat 'Sebagai Kota Ramah Terhadap Perempuan dan Anak' yang diberikan oleh Pemerintah Pusat namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dengan kondisi saat ini membuat kami koprs pergerakan mahasiswa islam Indonesia Puteri (KOPRI) resah, lalu mempertanyakan kinerja DPPPA yang menjadi dinas perlindungan juga pemberdayaan perempuan dan anak", Ujar Afifah Ketua KOPRI Kota Bekasi. 


    Maka daripada itu, dengan banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Kota Bekasi, seharusnya hal ini menjadi pembahasan serius para pejabat daerah Kota Bekasi. Untuk itu, kami PC KOPRI Kota Bekasi menuntut keras:


    Tuntutan:


    1. Mendesak DPPPA agar menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mangkrak. Khususnya kasus yang baru-baru ini terjadi di Bantargebang, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan.


    2. Mendesak Kadis DPPPA beserta strukturnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga masih banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kota Bekasi.


    3. Mendesak PJ Walikota agar mengevaluasi kinerja dan melakukan Audit DPPPA


    (ADE M.A)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/