• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    IRMASI Mendukung Bawaslu Bakal Surati KPU Buntut Anggota PPS Diduga Bermasalah Bertugas di Pilkada

    01/06/2024, Sabtu, Juni 01, 2024 WIB Last Updated 2024-06-01T04:51:54Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Ikatan Rakyat dan Mahasiswa Bekasi (IRMASI) menanggapi persoalan KPU kota Bekasi yang beredar disosial media atas pelaporan Bawaslu bakal Surati KPU Buntut anggota PPS yang diduga bermasalah bertugas dipilkada. 


    Dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pileg yang diduga bermasalah namun kembali dilantik untuk bertugas di Pilkada 2024.


    Pasalnya, PPS saat Pileg 2024 ikut rombongan ke Bali bersama salah satu caleg terpilih. Namun, tahun ini kembali lolos seleksi untuk Pilkada.


    "Saya bersama teman teman IRMASI mendukung bawaslu bakal Surati KPU Buntut anggota PPS yang diduga bermasalah bertugas dipilkada, lagi-lagi ini menjadi pertanyaan bagi kami dan masyarakat kepada KPU kota Bekasi, sampai bisa meloloskan nya kembali padahal sudah jelas kita melihat banyak sekali terjadi kejanggalan saat pemilu kemarin" Ujar M. Alfa Ketua IRMASI, Sabtu (01/06/2024)


    Dalam berita yang beredar juga, KPU kota Bekasi Klarifikasi atas ketidaksengajaannya dalam menseleksi anggota PPS tersebut ditambah lagi karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan tersebut.


    M. Alfa selaku ketua IRMASI juga menanggapi klarifikasi yang disampaikan oleh KPU dalam berita tersebut. Pasalnya, jika memang hal ini diakibatkan karena minimnya SDM penyelenggara, menurut M. Alfa seharusnya KPU lebih sosialisasi ke masyarakat dan lebih teliti dalam tahap uji pengadministrasian PPS sebelum merangkap ke tes selanjutnya. 


    Ironisnya pasca pemilu kemarin banyak sekali tanggapan masyarakat baik secara langsung ataupun di sosial media perihal kejanggalan yang terjadi saat pemilihan ataupun pasca pemilihan kemarin kepada penyelenggara Pemilu. 


    "KPU ini gimana? Ngga bisa belajar dari kesalahan atau gimana" Tutupnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/