WARTAKINIAN.COM - Bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (12/6-2024), Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum KONI menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 (biasa disingkat PON XXI/PON Aceh-Sumut 2024) yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 s/d 20 September 2024.
Adapun PON XXI/PON Aceh-Sumut 2024 merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama. PON XXI/PON Aceh-Sumut 2024 juga diselengarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara, yang terjadi pada 26 Desember 2004.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI dapat turut serta berpartisipasi mensukseskan PON XXI/PON Aceh-Sumut 2024 dengan langkah pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi, atas kunjungan Ketua Umum KONI beserta jajaran. Serta menyatakan akan berpartisipasi aktif, dalam kegiatan PON XXI/PON Aceh-Sumut 2024 dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud dengan melibatkan stakeholder terkait.
Jaksa Agung berharap dengan kehadiran Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang dilibatkan, kegiatan nantinya dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
"Apalagi event tersebut berskala internasional, tentunya saja menjadi harapan kita semua agar kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding," ujar Jaksa Agung.
Ditegaskannya, bahwa; Institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah.*(FC-Goest/H-KA)*