• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Ka Rutan Situbondo berikan Pendampingan Mental pada 9 Tahanan Anak

    11/06/2024, 22:38 WIB Last Updated 2024-06-11T15:38:50Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Pendampingan terhadap tahanan anak merupakan suatu bentuk bimbingan, dukungan, dan perlindungan yang diberikan kepada anak-anak yang berada dalam sistem peradilan pidana. selasa (11/06/2024) tadi.

        

    Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan pendampingan mental kepada 9 tahanan anak yang baru diterima oleh jajaran Rutan kelas IIB Situbondo, 


    Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di halaman dalam Rutan Kelas IIB Situbondo dan di ikuti oleh 9 tahanan anak, 


    Dengan adanya pendampingan mental diharapkan tahanan anak dapat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkanuntuk memperbaiki kondisi mental mereka.


    Kepala Rutan kelas IIb Situbondo yang langsung turun tangan melaksanakan pendampingan mental kepada 9 tahanan anak ini berharap dengan adanya program ini, diharapkan tahanan anak dapat mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar mengelola emosi, dan memiliki pandangan yang lebih positif tentang masa depan mereka. "Semoga upaya ini dapat membantu tahanan anak untuk mendapatkan pemulihan yang lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik di kemudian hari" ujar Rudi Kristiawan


    Sebagai laporan kegiatan ini telah dilaporkan kepada kepala kantor wilayah kemenkumham jawa timur kakanwil sangat mendukung kegiatan positif ini "Itu adalah tindakan yang sangat baik dan penting. Pendampingan mental bagi tahanan anak di dalam lembaga pemasyarakatan dapat membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan psikologis, emosional, dan sosial yang mereka hadapi" pungkas Heni Yuwono 


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/