• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kasus Kematian Afif di Padang, 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik

    29/06/2024, Sabtu, Juni 29, 2024 WIB Last Updated 2024-06-29T07:52:03Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (sumber foto: viva.co.id)

    WARTAKINIAN.COM
    - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengumumkan 17 anggotanya terbukti terlibat dalam kematian Afif Maulana di Padang.


    Hasil penyidikan dan pemeriksaan kepada 46 anggota akhirnya telah ditemukan 17 Shabara Polda Sumbar yang diduga terbukti memenuhi unsur pelanggaran dalam kasus kematian Afif Maulana di Padang.


    Pemeriksaan oleh Propam di Polda Sumatra Barat melibatkan 46 anggota dan 9 warga sebagai saksi kasus kematian Afif Maulana.


    17 Shabara Polda Sumbar, polisi yang sudah diduga terbukti melakukan penganiayan pada Afif Maulana akan menjalani Sidang kode etik.


    Pelanggaran kode etik dalam penanganan tawuran yang berujung kematian pada Afif Maulana.


    Suharyono menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah mencari tahu siapa di antara 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji. Hal ini menjadi langkah penting dalam melengkapi pemberkasan perkara untuk 17 anggota yang terbukti melanggar kode etik.


    "Sudah saya sampaikan terkait pelanggaran kode etik dan sanksi yang akan diterima oleh 17 anggota tersebut. Namun, sebelum sidang dilakukan, kami perlu memastikan siapa saja yang menjadi objek kekerasan, yaitu 18 remaja yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," terangnya.


    Meskipun terbukti melanggar kode etik, 17 anggota tersebut belum ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumatera Barat.


    "Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan, penahanan belum dilakukan. Mereka masih berada di Polda dan diperiksa di Paminal. Penahanan merupakan upaya hukum yang diambil setelah selesai proses penyelidikan," tutup Suharyono.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/