WARTAKINIAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun lebih untuk program 2025 dari pagu indikatif sebesar Rp10,9 triliun.
Usulan penambahan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Komisi III DPR, Kamis (13/6). Dengan usulan tersebut, total anggaran Kejagung untuk 2025 menjadi Rp26 triliun.
“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.000,” ungkap Wakil Jaksa Agung, Sunarta.
Dari jumlah itu, Sunarta merinci sebesar Rp340 miliar akan dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
Secara teknis, program itu meliputi bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti, dan barang rampasan,.
Sedangkan, Rp15,2 triliun untuk program dukungan manajemen. Mulai dari pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik pusat dan daerah.
“Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik pusat dan daerah,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPR berjanji akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran oleh Kejagung.
“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp15.573.378.641.000 sehingga menjadi sebesar Rp26.549.524.491.000. Bagaimana setuju,” ucap Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir.
*(Red/Iwan)*