WARTAKINIAN.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII STIES Mitra Karya kembali menggelar aksi didepan gedung Dinas Pendidikan kota Bekasi dijalan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jum'at (21/06/2024) siang.
Pasalnya, setelah aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu mahasiswa tidak merasa puas dari apa yang disampaikan oleh sekretaris dinas pendidikan saat menjumpai masa aksi yang tidak ada i'tikad baik dari kepala dinas pendidikan dalam menjalankan tugas dan laporan nya kepada masyarakat.
Menurut banyak berita yang beredar, dinas pendidikan kota bekasi mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) beberapa Minggu lalu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat menetapkan kota Bekasi sebagai WDP yang ke tiga kali berturut-turut.
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa menyuarakan kritik keras terhadap bobroknya kinerja dinas pendidikan kota bekasi.
Hal ini diungkapkan oleh Ade Maarif Alfarizi selaku Korlap Aksi, dalam orasinya menyampaikan kembali terdapat banyak kejanggalan pada laporan dan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, salah satunya pada laporan dana pendidikan. Korlap aksi yang biasa disapa Alfarizi, juga menyinggung dana pagu anggaran Disdik kota Bekasi tahun 2023 yang realisasinya tidak sesuai.
"Kami menyampaikan kembali Berdasarkan temuan yang ada, pagu anggaran Disdik kota bekasi tahun 2023, sebesar Rp. 280 milyar lebih dana dialokasikan untuk pendidikan. Namun hanya terealisasikan sebesar Rp 1,5 milyar, ini menjadi kejanggalan yang krusial bagi kami warga kota bekasi melihat kinerja Disdik." Ujarnya.
Alfarizi juga mengkritik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam menyampaikan LHP ke BPK Jawa Barat menjadi kesalahan yang tertuju pada Disdik kota Bekasi. Pasalnya, anggaran yang seharusnya ditulis belanja modal, tetapi justru Disdik kota bekasi menulis nya sebagai anggaran belanja penyedia.
“Kami menyatakan praduga tindakan korupsi kepada Disdik Kota Bekasi yang sengaja menuliskan hal tersebut untuk bermain dibelakang. Karena ini bukan lagi typo melainkan manipulasi yang sudah direncanakan oleh Disdik dalam mengakali anggaran tahun 2023 yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan tetapi malah dialokasikan untuk segelintir kelompok,” tudingnya.
Ditempat yang bersamaan, Muhamad Bayu selaku ketua Komisariat STIES Mitra Karya mengkritik persoalan dan keresahan masyarakat. Pasalnya, ditahun ini Kadisdik kota Bekasi di gadang gadang maju sebagai peserta dalam pilkada 2024 menjadi wali kota Bekasi, hal ini juga menjadi ketidak netralan Kadisdik kota Bekasi sehingga menciderai birokrasi dan melanggar undang-undang yang telah disahkan.
"ini menjadi persoalan yang sangat krusial, Kadisdik kota Bekasi merusak sistem birokrasi dan ketidak netralannya dalam menjalankan tugas negara", Tegasnya.
Adapun tuntutan mahasiswa yakni:
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi pada publik terkait status WDP pada pelaporan keuangan tahun 2023
2. Mendesak kepala dinas pendidikan kota bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut.
(M. Fikri)