• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    KPU Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Bersama Organisasi Wartawan, Ini Yang Disampaikan KPU dan Dewan Pers!

    14/06/2024, Jumat, Juni 14, 2024 WIB Last Updated 2024-06-14T12:35:09Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KPU Kota Bekasi menggelar Sosialisasi dan Expose Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bersama Organisasi Wartawan/Jurnalis se-kota Bekasi.

    WARTAKINIAN.COM
    - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi dan Expose Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bersama Organisasi Wartawan/Jurnalis se-kota Bekasi.


    Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Merapi Merbabu, Jalan. Cut Muthia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jum'at (14/06/2024). 


    Dalam Pidatonya, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan bahwasanya Pilkada merupakan barang berharga dalam konteks kedaulatan masyarakat Indonesia. Pilkada baru dilaksanakan secara langsung pada tahun 2005. 


    Di Kota Bekasi, kata Ali, Pilkada secara langsung dilaksanakan pada tahun 2008 dan dilanjutkan pada tahun 2012 sampai tahun 2018. "Ini adalah Pilkada yang ke empat di tahun 2024,"ujar Ali Syaifa.


    Ali juga menceritakan, pada perjalanan Pilkada secara serentak dalam pemilihan secara langsung sempat menghadapi ujian pada tahun 2014, dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 22 tahun 2012. 


    Namun, Undang undang tersebut tepatnya pada tanggal 30 September mendapatkan penolakan luas dari masyarakat sehingga pada akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota.


    "Dan sehingga pelaksanaan Pilkada dilakukan secara langsung kembali yang dipilih langsung oleh masyarakat,"ucapnya.


    Ia juga menyebut bahwa perjalanan Pilkada ini berliku, sehingga menjadi barang mewah yang harus di jaga dan di kawal bersama serta memastikan pelaksanaannya, "Yang benar-benar merepresentasikan kedaulatan rakyat yang sejati,"ungkapnya.


    Wakil Ketua Dewan Pers/Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi DR. Muhamad Agung Dharmajaya, S.T,.M.H,.M.M


    Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, DR. Muhamad Agung Dharmajaya, S.T,.M.H,.M.M menghimbau kepada rekan-rekan jurnalis untuk bekerja Profesional patuh dan taat pada kode etik jurnalistik.


    Selain itu, Ia memohon kepada para rekan media untuk dapat mempelajari PKPU yang berlaku, menurutnya, hal tersebut dasar utama dalam memberitakan mengenai Pilkada agar tidak adanya kesalahan dalam memberitakan kepada publik.


    DR. Muhamad Agung Dharmajaya yang juga Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi itu menjelaskan tanggung jawab jurnalis bukan hanya memberikan informasi, tetapi dapat memberikan Edukasi yang baik kepada masyarakat agar memahami pelaksanaan Pilkada.


    Ia juga menegaskan tanggungjawab utama Wartawan tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik saja, namun mengedukasi bagaimana masyarakat dapat memahami kaitan dengan pelaksanaan Pilkada tersebut yang nantinya bisa mensukseskan pelaksanaan penyelenggara. 


    "Intinya publik mendapatkan informasi yang jelas sehingga berharap nanti ketika para pemimpin yang terpilih sudah tersampaikan kepada masyarakat,"Pungkasnya.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/