WARTAKINIAN.COM -Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Jaya 21 dan patroli mobile skala besar yang melibatkan personil Polsek Bantargebang dan Pokdarkamtibmas. Operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi berbagai kejahatan jalanan seperti begal motor, tawuran, curas, curat, dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Minggu (9/6/2024).
Lokasi operasi Jaya 21 dilaksanakan di Jl. Raya Narogong Km10, Bantargebang, Kota Bekasi. Sebanyak 15 personil Polsek Bantargebang, dipimpin oleh Padal IPTU Juhaeri, SH (PS. Kanit Intel), melakukan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat, serta pemeriksaan badan dan kendaraan untuk mencari barang-barang berbahaya, narkotika, dan senjata tajam.
Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau benda berbahaya. Setelah operasi Jaya 21, dilanjutkan dengan patroli skala sedang untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, begal motor, curas, curat, 3C (curat, curas, curanmor), tarik kabel, trek trekan, dan rumsong. Patroli juga dilakukan di sentra-sentra ekonomi seperti ATM, SPBU dan Alfamart/Indomart.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Polsek Bantargebang dalam meningkatkan keamanan wilayah melalui operasi dan patroli gabungan dengan Pokdarkamtibmas telah berjalan dengan baik.
(Red)