WARTAKINIAN.COM - Polsek Bekasi Selatan berhasil menemukan motor yang dicuri di wilayah Jl. Sersan Marzuki Pekayon Jaya RT 07/003 kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada Jumat 31 Mei sekitar pukul 03:30 wib.
Kejadian itu viral di media sosial karena pelaku juga melepaskan tembakan ketika aksinya diketahui korban.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji memimpin langsung bersama dengan unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
"Setelah melakukan interogasi kepada korban, ternyata sepeda motor telah terpasang GPS dan diketahui masih kondisi jalan di daerah Cariu kabupaten Bogor" ungkap Kapolsek kepada media pada Sabtu (01/06/24).
Unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung melakukan pengejaran dengan meminta aplikasi GPS motor korban.
"Pada pukul 15:20 wib, sepeda motor tersebut berhenti dan mesin kendaraan mati di Jl. Veteran Desa Karang Tengah kabupaten Cianjur sekitar pukul 16:50 wib. Setelah dilakukan penyelidikan pada lokasi akhir ada dua unit sepeda motor," imbuhnya.
Dua unit sepeda motor telah diganti plat nomor polisinya oleh para pelaku. Kendaraan itu ditemukan di tengah persawahan jauh dari pemukiman warga.
"Tim melakukan pemantauan hingga jam 03:00 wib menunggu untuk mengetahui orang yang akan mengambil sepeda motor tersebut, namun tidak ada orang yang datang dan akhirnya sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Bekasi Selatan," ungkapnya.
Diketahui bahwa pelaku berjumlah empat (4) orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku masuk melewati pintu samping dan merusak pintu pagar rumah korban.
Karena tidak berhasil masuk, selanjutnya pelaku masuk lewat pintu pagar depan dengan cara merusak gembok lalu masuk 2 orang pelaku ke garasi rumah korban dan mengambil 2 unit sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi.
"Saat itu korban melihat pelaku dari CCTV kemudian berusaha keluar rumah dan memergoki kedua pelaku namun satu pelaku yang mengambil Honda Vario berhasil lolos menuju ke pintu pagar," kata Kapolsek menambahkan.
Satu pelaku lain yang juga mengambil sepeda motor melihat korban yang berteriak maling. Karena panik, pelaku menjatuhkan motor korban dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah korban, karena korban ditodong oleh pelaku menggunakan senpi, maka korban mundur dengan maksud menghindar. Pelaku lalu meledakan senjata api ke arah atas sebanyak satu kali," katanya lagi.
Setelah melakukan penembakan lalu para pelaku melarikan diri hingga akhirnya motor korban ditemukan oleh Polsek Bekasi Selatan.
Selanjutnya, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji didampingi Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso langsung meyerahkan sepeda motor pemiliknya di halaman Mapolsek.
Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas Polsek Bekasi Selatan.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dan pasal 1 ayat (1) nomor 12 undang-undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.