Potret Toni RM pengacara atau kuasa hukum Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon |
WARTAKINIAN.COM Seiring viralnya kasus Vina Cirebon, nama Toni RM pun turut naik ke khalayak publik.
Pasalnya, Toni RM menjadi salah satu Kuasa Hukum dari Pegi Setiawan yang diduga sebagai pelaku kasus tindak kriminal pada 2016 silam.
Namanya juga banyak muncul di pemberitaan termasuk di media sosial hingga menyita perhatian publik.
Hal tersebut dia dapat setelah diminta membela Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.
Tak sedikit warganet memberikan respon positif akan kemampuan publik speaking Toni RM yang tampak santai dan tak terpancing emosi.
Dalam penangkapan Pegi Setiawan warga Cirebon yang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung ini memang dinilai sangat janggal.
Apalagi banyak kesaksian dari masyarakat sekitar Pegi Setiawan yang mengaku kalau Pegi memang tidak berada di Cirebon pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Toni RM selaku kuasa hukum mendampingi ibu dari terduga Pegi Setiawan menyampaikan pernyataan yang membuat publik semakin ragu kalau sosok yang ditangkap bukanlah Pegi alias Perong.
Profil dan Biodata singkat Toni RM
Mengutip tirto.id, Toni RM dikenal sebagai seorang pengacara daerah Indramayu, Jawa Barat yang telah memiliki rekam jejak yang bagus. Ia menuntaskan pendidikannya di bidang hukum hingga jenjang S2.
Belum diketahui dia lulusan dari kampus mana, namun menilik dari informasi yang dibagikannya dalam akun Instagram pribadinya, Toni RM merupakan alumni SMK Negeri 1 Indramayu tahun 2000 dan alumni SMP Negeri 1 Balongan tahun 1997.
Ayah dari dua anak ini membuka firma hukum yang diberi nama “Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum”. Firma hukumnya itu ia jalankan bersama 42 rekannya.
Bidang praktik yang ditawarkan oleh firma hukum milik Toni RM mencakup bidang corporate lawyer, kasus pidana, kasus perdata, dan kasus TUN.
Selama kariernya sebagai pengacara, Toni RM sudah menangani banyak kasus, beberapa di antaranya pernah menyita perhatian publik.
Kasus besar yang pernah ditangani Toni RM adalah kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pada Desember 2024 lalu.
Ia juga pernah menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri dan kakak tiri kepada anak kelas 3 SD di Indramayu. Dalam kasus tersebut, Toni RM berhasil menjebloskan pelakunya ke penjara.
Toni RM juga pernah menjadi kuasa hukum untuk ibu dari Nagita Slavina, RietaAmalia Beta pada tahun 2018. Dalam kasus tersebut Toni RM membantu Rieta melawan Malinda Dee, yang pernah terlibat kasus penggelapan dana nasabah Citibank pada tahun 2011 lalu.
Pada perkara utang bisnis dan sengketa properti bisnis tersebut, Toni RM berhasil memenangkan kliennya. Hasilnya, Malinda Dee harus membayar utang Rp3,7 miliar kepada Rieta. Kemudian, Rieta juga menerima uang bagi hasil properti sebesar Rp4 miliar, dan mendapatkan satu unit rumah senilai Rp50 miliar.
Dalam kasus Pegi Setiawan, Toni RM mengaku bersedia membantu kliennya itu demi rasa kemanusiaan. Ia mengaku tidak menerima bayaran sepeser pun.
Media Sosial Toni RM
Akun Ig: pengacara_toni
Akun YouTube : Pengacara Toni
Akun TikTok: @pengacaratoni
(Red)