• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Satlantas Polresta Bandara Soetta Imbau Pengemudi Kendaraan Patuhi Aturan Lalu Lintas

    09/06/2024, 16:43 WIB Last Updated 2024-06-09T09:43:06Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengimbau para pengemudi kendaraan roda dua maupun empat atau lebih untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya ataupun di tol.


    Pesan itu disampaikan oleh Kasatlantas Kompol Bernard Bachtera Saragih pada kegiatan "Edukasi dan SosialisasI tentang Kamseltibcarlantas" bersama pengemudi shuttle bus karyawan di Bandara Soetta, Minggu (9/6) pagi.


    "Mengimbau para pengemudi saat berkendara dilarang bermain Hp, jika menerima telpon agar berhenti sejenak di tempat yang aman, dan mematuhi rambu lalu lintas," kata Bernard di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.


    Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pengemudi agar melengkapi surat surat kendaraan dan tidak melawan arah, serta melaksanakan pengecekan kendaraan secara berkala agar tidak terjadi kendala di perjalanan.


    "Memakai sabuk pengaman, berkendara tidak melebihi batas kecepatan, untuk di jalan tol kecepatan 80-100 km serta tidak malaju di bahu jalan," imbau Bernard didampingi AKP Tugiyo, Ipda Sumbodo, Aiptu Agung.


    Lebih lanjut, Bernard pun mengajak seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun empat atau lebih, untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya ataupun di jalan tol.


    "Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," tandas Bernard seraya menjelaskan bahwa arus lalu lintas di Bandara Soetta terpantau ramai lancar.


    Terakhir, Bernard juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.


    (Bahawi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/