• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pihak Polda Jabar Mangkir, Pengacara Sebut Tidak Profesional

    24/06/2024, Senin, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T12:57:01Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sumber Foto : SINDOnews

    WARTAKINIAN.COM
    - Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti kecewa dengan ditundanya sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung. Terlebih sidang ditunda karena ketidakhadiran Polda Jawa Barat dengan alasan tidak jelas.


    “Sidang praperadilan ditunda karena Polda nggak hadir dengan alasan yang nggak jelas,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Senin (24/6).


    Sugiyanti menyesalkan sikap Polda Jawa Barat tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak Polda Jabar juga kooperatif terhadap jalannya proses hukum. 


    “Tentunya kita kecewa dengan sikap Polda yang tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan yang sudah memanggil secara patut,” jelasnya.


    Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vinda dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Musababnya, tergugat Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan.


    Sidang dibuka oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman. Karena pihak tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda satu pekan.


    “Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6).


    Persidangan akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Jika pihak Polda Jawa Barat tetap tidak hadir, hakim tetap melanjutkan persidangan hingga putusan dijatuhkan. 


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/