WARTAKINIAN.COM - Unit Laka Lantas dan Unit Samapta Polsek Bantar Gebang di bawah pimpinan Kanit Lantas Iptu Mulyadi dan Kanit Samapta Akp Sukandi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jl. Raya Pangkalan 2 Sumur Batu, Kota Bekasi. Hal ini dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk. Jum'at (14/6/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut terjadi akibat truk tidak kuat untuk menanjak di jalan tersebut. Personil Polsek Bantargebang segera melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kejadian (TKP) untuk memudahkan proses evakuasi dan penanganan kecelakaan.
Langkah ini dilakukan agar kendaraan lain dapat menghindari area kejadian dan mencari rute alternatif di sekitar TKP. Polsek Bantar Gebang mengimbau warga yang hendak melewati jalan tersebut untuk sementara waktu menggunakan jalan alternatif lainnya demi kelancaran arus lalu lintas.
Pihak Polsek Bantar Gebang mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pemahaman warga terkait penanganan kecelakaan lalu lintas ini. Upaya cepat tanggap dan profesional dari personil Polsek Bantargebang diharapkan dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan truk yang terjadi.
(Red)