• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Atasi Sampah, Pj Bupati Dani Ramdan Dorong Swasta Kelola Sampah Terpadu

    31/07/2024, Rabu, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T06:42:08Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hasil kerjasama pengembang Kawasan Deltamas yakni PT. Puradelta Lestari bersama PT. Mitra Karunia Intranusa (MKI) berbasis Refused Derived Fuel (RDF) di Kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Selasa (30/07/2024)

    WARTAKINIAN.COM
    - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kawasan Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (30/07/2024). TPST tersebut merupakan terobosan hasil kerjasama pengembang kawasan Deltamas yakni PT. Puradelta Lestari bersama PT. Mitra Karunia Intranusa (MKI).

    Dani Ramdan menuturkan, saat ini penanggulangan permasalahan sampah menjadi concern utama pemerintah daerah. Bahkan, regulasi terkait pengolahan sampah secara mandiri oleh produsen sampah, mulai dari rumah tangga, industri hingga restoran tengah disusun. 

    Ia pun mengapresiasi kehadiran TPST tersebut, yang turut berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat. Tak hanya itu, melalui penggunaan teknologi terkini berbasis Refuel Derived-Fuel (RDF) juga meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Kabupaten Bekasi.

    “Deltamas ternyata sudah menjalankan tugas itu dengan mendirikan unit pengelolaan sampah seperti ini, TPST. Dari sampah yang dikumpulkan di kawasan pemukiman Delta sekarang dengan volume 25 ton per shift bisa ditingkatkan sampai 50 ton perhari, ini sudah diolah dan hampir zero waste,” ungkapnya.

    Dani Ramdan juga mendorong seluruh pihak untuk mengikuti program pengolahan sampah tersebut, dengan memperbanyak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah lainnya. Sehingga kedepannya penumpukan sampah di TPS sekitar dapat berkurang.

    “Tentunya nanti bisa dikaitkan dengan insentif pajak retribusi yang di discount, kemudian juga menjadi prioritas dalam hal perijinannya. Tentu insentif-insentifnya disesuaikan dengan kebutuhan, untuk kawasan, restoran misalnya yang punya pengelolaan sampah nanti kita berikan reward,” terangnya.

    Tak hanya itu, Dani Ramdan menyebutkan, TPST tersebut nantinya juga dapat menjadi objek study dalam wisata industri. Karena para pelajar yang berkunjung ke kawasan tidak hanya mengikuti factory visit, tetapi juga dapat melihat bagaimana pengelolaan sampah, air limbah serta fasilitas seperti pemadam kebakaran. 

    “Karena wisata indusri itu lebih ke wisata edukatif, jadi objek-objek yang memberikan inspirasi pengetahuan dan wawasan seperti inikan. Anak-anak bisa terinspirasi, ternyata sampah bisa menjadi barang yang berharga kalau diolah, air kotor bisa digunakan kembali kalau diolah. Nanti mungkin ada surya panel yang terkait dengan pemanfaatan energi surya. Itu semua menjadi objek wisata bagi anak-anak,” tutupnya. 

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/