• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    DPP PSI Terbitkan Surat Tugas kepada H. Sholihin sebagai Calon Wakil Wali Kota Bekasi 2024

    22/07/2024, 13:51 WIB Last Updated 2024-07-22T06:51:08Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - H. Sholihin tidak hanya mengantongi surat tugas dari DPP PPP sebagai calon wakil wali kota Bekasi, kini sudah ada partai lain yang ikut memberikan surat tugas. 


    Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) telah menugaskan kepada H. Sholihin sebagai kandidat Calon Wakil Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.


    "Kita ingin membangun kerjasama politik koalisi nasional-religius. Kota Bekasi ini kan kota yang heterogen dan sarat dengan kebhinekaan, untuk itu kita harus berkolaborasi untuk pembangunan Kota Bekasi yang lebih nyaman, harmonis dan mampu mensejahterakan masyarakatnya," ujar H. Sholihin kepada bekasimedia.com lewat sambungan teleponnya, Senin (22/7/2024).


    Surat Tugas kepada Sholihin bernomor 135/Tugas/Desk Pilkada/2024 dikeluarkan DPP PSI tertanggal 11 Juli 2024 ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada DPP PSIBAndi Budiman dan Sekretaris Agus Mulyono Herlambang.


    Surat Tugas ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal dikeluarkan, yakni tanggal 11 Agustus 2024. Selanjutnya DPP PSI akan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali.


    Isi surat tugas itu menyebutkan bahwa Calon Kandidat Wakil Wali Kota Bekasi harus melaksanakan konsolidasi Pilkada 2024 dengan DPW dan DPD PSI di daerah pemilihan.


    Kemudian, berkomunikasi dan menggalang dukungan koalisi dengan partai partai untuk memenuhin syarat pendaftaran Cakada pada Pilkada serentak 2024.


    Selain itu juga, melaporkan hasil komunikasi komunikasi politik yang sudah dilakukan kepada desk pilkada DPP PSI dalam waktu 30 hari sejak surat tugas ini diterbitkan. Dan merekomendasikan pasangan calon kepala daerah ke Desk Pilkada DPP PSI. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/