Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan, Bawa Senpi Ke Rutan Kebon Waru Bandung
WARTAKINIAN.COM - Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat mau ditahan di Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung.
Arsan Latif ditahan setelah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Arsan Latif kedapatan membawa senpi berjenis pistol lengkap 5 butir peluru ditemukan saat penggeledahan di rutan.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, mengatakan, senjata tersebut telah diamankan setelah adanya penyerahan dari pihak rutan. Dari hasil pendalaman diketahui senjata tersebut kerap dibawa oleh Arsan.
“Kepemilikannya legal disertai surat-surat. Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata," kata Nurindah dihubungi kontributor Tirto Bandung, Rabu (17/07/2024).
Ia menambahkan, “Berdasarkan Peraturan Kaporli (Perkap), siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian.”
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, sebelum ditahan dan diserahkan ke rutan sudah melalui SOP.
“Saat sebelum ditahan dan penyerahan ke rutan sudah sesuai SOP yang ada di kami,” kata Nur.
Sumber: Tirto.id
(Red)