• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kapolres Metro Bekasi Kota Ngopi Bareng Warga RW 03 Jaka Sampurna, Bahas Kamtibmas dan Berikan Solusi

    12/07/2024, 14:52 WIB Last Updated 2024-07-12T07:52:27Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani S.I.K M.P.M, menjalin silaturahmi dengan warga RW 03, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis malam (11/7/2024)

    WARTAKINIAN.COM
    - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani S.I.K M.P.M, menjalin silaturahmi dengan warga RW 03, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis malam (11/7/2024). Acara yang bertajuk "Ngopi Kamtibmas" ini digelar di pos kamling RT 03/03, mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. 


    Kunjungan ini Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat Polres Metro Bekasi Kota, termasuk Kapolsek Bekasi Barat Kompol David Richardo Hutasoit, S.T, S.I.K, M.H, M.I.K., Kanit Bimas, Kanit Intelkam, Panit Bimas, Kasihumas, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna. Selain itu, hadir pula Ketua RW 03, Ketua RT 01, 02, 03, 04, dan 05, serta warga sekitar.


    Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi Kota menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Kami dari Polres Bekasi Kota sengaja datang berkunjung ke lingkungan Bapak Ibu di sini dalam rangka ngopi bareng, kita ngobrol sambil ngopi, silahkan Bapak Ibu apakah ada yang ingin disampaikan," ujar Kapolres.


    Sesi tanya jawab menjadi momen penting dalam acara ini. Warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi, seperti penarikan kendaraan oleh debt collector dan maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat warga, terutama para pengontrak. 


    Menanggapi hal tersebut, Kapolres memberikan solusi agar warga dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam menangani permasalahan tersebut. "Jika ada masalah dengan debt collector, segera hubungi Polsek terdekat. Jangan sampai terjadi tindakan main hakim sendiri," tegas Kapolres.


    Terkait pinjol, Kapolres menyarankan agar warga melakukan pengecekan identitas setiap pengontrak, sehingga jelas alamat sesuai alamat KTP. "Jika terjadi masalah dengan pengontrak atau pinjol, warga dapat langsung menghubungi yang bersangkutan," jelasnya.


    Pada pukul 20.45 WIB, Kapolres bersama ketua RT/RW dan warga melakukan pengecekan terhadap pagar portal yang dibuat warga sebagai salah satu sistem pengamanan mandiri di lingkungannya. 


    Acara "Ngopi Kamtibmas" ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, dihadiri oleh kurang lebih 30 warga masyarakat.


    (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/