• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

    10/07/2024, 16:40 WIB Last Updated 2024-07-10T09:40:19Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Plh. Direktur SUPD I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis di daerah, beberapa waktu lalu di Hotel Harper Palembang, Sumatera Selatan.


    Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pandji Tjahyanto tersebut bertujuan membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup. 


    Selain itu, juga dibahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif mekanisme pemberian insentif tata cara pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini.


    Pada kesempatan tersebut, Gunawan Eko Movianto mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, pagu alokasi dana kelurahan) mensosialisasikan draft dokumen juknis tata cara penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan Juknis.


    “Ecological Fiscal Transfer (EFT) merupakan bentuk transfer fiskal antarpemerintah di dalam suatu negara berdasarkan indikator ekologis. EFT dapat memberikan kompensasi dan insentif atas biaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta konservasi ekosistem,” kata Gunawan, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (10/7/2024).


    Kegiatan ini diikuti DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bappeda seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi bersama juga organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap berkelanjutan lingkungan hidup.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/