• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kinerja Pemerintah yang Meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

    08/07/2024, 21:08 WIB Last Updated 2024-07-08T14:08:28Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah pusat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Merupakan opini WTP kedelapan sejak Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2016.


    "Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa hasil WTP tidak boleh membuat pemerintah pusat terlena. Karena WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban. Mendapatkan WTP, bukan berarti tidak ada hal yang perlu ditingkatkan dan disempurnakan. Mengingat penggunaan APBN sebagai uang rakyat bukan hanya harus tepat secara administrasi melainkan juga harus tepat guna dan tepat sasaran," ujar Bamsoet usai menghadiri penyerahan LHP LKPP dari BPK kepada pemerintah pusat, di Jakarta, pada Senin (8/7/24).


    Hadir antara lain Presiden Joko Widodo, Wapres KH Maruf Amin, Ketua DPR Puan Maharini, Ketua BPK RI Isma Yatun, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Polhukam Hadi Thahjanto.


    Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah melakukan reformasi struktural untuk memangkas berbagai perizinan yang ruwet dan berbelit. Reformasi struktural ini harus kembali dilanjutkan, ditingkatkan, dan disempurnakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum, mengingat dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.


    "Sebagai contoh, saat ini saja ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," jelas Bamsoet.


    Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, menghadapi perekonomian global yang masih diselimuti banyak ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perang dagang, serta perubahan iklim yang semakin nyata, maka pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus bisa memanfaatkan penggunaan APBN dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan fleksibilitas secara seimbang. Sehingga bisa lebih berani dan lebih fokus pada hasil, ketimbang tak terbelenggu pada prosedur yang berorientasi proses.


    "Pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini diperkirakan melambat menjadi hanya 3,2 persen. Bahkan krisis ekonomi melanda beberapa kawasan. Indonesia masih menghadapi kondisi yang sangat baik karena hingga saat ini ekonomi dan politik sangat stabil. Ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen, bahkan di kuartal I/2024 tumbuh 5,11 persen. Stabilitas politik dan ekonomi inilah yang perlu dijaga oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sehingga perekomian Indonesia hingga akhir tahun nanti bisa tetap tumbuh signifikan," pungkas Bamsoet. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/