WARTAKINIAN.COM - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap memanfaatkan serius aset bidang pertanian untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Hidayat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).
Seperti diketahui, komisi B DPRD Jatim melakukan monitoring Bidang Pertanian tentang Ketahanan Pangan di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Mojokerto Senin 1 Juli - Rabu 3 Juli 2024.
Hidayat Politisi asal fraksi Partai Gerindra tersebut, menyoroti bahwa masih banyak aset bidang pertanian milik Pemprov Jatim yang masih berkutat dalam persoalan legalitas dan sertifikat. Menurut Hidayat, aset tersebut harusnya dapat dimanfaatkan secara optimal. “Aset kita masih banyak yang bermasalah terutama soal legalitas, sertifikat juga tersendat padahal seharusnya aset pertanian ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov ataupun masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hidayat.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hidayat berharap Pemprov segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mencari langkah efektif penanganan aset pertanian daerah. “Dalam waktu yang tidak lama lagi kami akan berdialog dengan BPKAD dan Dinas Pertanian, kami juga libatkan biro hukum untuk mengambil langkah efektif agar aset yang seharusnya milik Pemprov kedepannya bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Ahmad Iwan Zunaih turut menyayangkan perihal aset pertanian milik Pemprov yang kurang dimaksimalkan keberadaannya.
Menurut politikus Partai NasDem, selama ini Pemprov Jatim memiliki aset namun dalam praktiknya tidak mampu menguasai, di sisi lain Pemprov juga memiliki aset namun pemanfaatannya sama sekali tidak efektif dikarenakan kondisinya yang kurang layak. “Kita ambil contoh di UPT Holtikultura Kebomas, Gresik disana kondisinya memprihatinkan, utamanya di infrastruktur, ini harus jadi perhatian serius dari pihak terkait, selama ini respon Pemprov kurang,” tutur Gus Iwan sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Gus Iwan berharap agar kedepannya ada keseriusan dari pemerintah untuk melakukan pendataan atau inventarisasi aset dengan serius mengingat aset adalah etalase dari Pemprov Jatim. “Sejatinya kan persoalan aset ini sudah lama dari dulu, keseriusan pemerintah juga kurang padahal keberadaan dan kebermanfaatannya juga untuk masa depan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jatim, Dydik Rudy Prasetya menilai bahwa persoalan aset merupakan hal yang rumit dan kompleks sehingga diperlukan upaya lebih dalam penyelesaiannya demi mencegah konflik. “Perlu upaya lebih untuk menyelesaikan persoalan aset agar tidak menimbulkan konflik terutama dengan masyarakat, jadi kami juga upayakan langkah persuasif seperti di Lamongan dan Bojonegoro,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada pihak lain yang terkait untuk percepatan penyelesaian persoalan aset pertanian Pemprov Jatim. “Kedepannya kami juga akan terus berkomunikasi dengan biro hukum juga untuk segera menyelesaikan persoalan aset pertanian di seluruh daerah di wilayah Jatim,” pungkasnya.
Sumber: Jatimprov.go.id
(Red)