• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    KPU Kabupaten Bekasi Lakukan Coklit di Kediaman Ketua DKPP RI di Tambun Selatan

    01/07/2024, Senin, Juli 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T05:14:04Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melalui petugas pemutakhiran data pemilih melakukan coklit di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Heddy Lugito di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu (29/6/2024).

    WARTAKINIAN.COM
    - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melalui petugas pemutakhiran data pemilih, menyambangi kediaman Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Heddy Lugito di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu (29/6/2024). 


    Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido bersama jajaran ikut serta dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024. 


    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih serentak untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, petugas Pantarlih terus melakukan coklit di wilayah Kabupaten Bekasi.


    Bahkan saat menyambangi kediaman Ketua DKPP Heddy Lugito di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, KPU Kabupaten Bekasi beserta petugas mendapat apresiasi.


    "Alhamdulillah, kita telah lakukan Coklit terkait data pemilih dari Ketua DKPP RI. Petugas pantarlih telah mendata sesuai ketentuan yang ada," ungkap Ali Rido, pada Sabtu (29/06/2024).


    Dalam kesempatan itu, Ketua DKPP, lanjutnya, menyampaikan harapannya agar data pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi semakin valid dan akurat.


    "Karena data pemilih ini merupakan indikator terhadap Pemilu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan validitas data dan akurasinya, harus mutakhir, komprehensif dan tentu harus diperhatikan prinsip ini oleh petugas Pantarlih di lapangan," tuturnya.


    Menurut Ali, akurasi data akan berdampak nantinya pada tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Bekasi pada saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.


    "Ya, kita harus sama-sama berperan aktif guna menghasilkan data pemilih yang relevan untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024," harapnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/