WARTAKINIAN.COM - Berkas Ribuan pelaku usaha yang tergabung dalam Barisan Republik di Aceh dinyatakan lulus verifikasi oleh DPP, tak lama lagi mereka akan menerima pinjaman modal usaha yang di kucurkan oleh organisasi tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Republik Febryan Adhitya, S.E, M.Sn,pH.D melalui Zaenal Ketua Tim verifikasi data.
"Data Barisan Republik yang sudah terbentuk di Aceh dari 1 DPW, 6 DPD, 30 DPC, Lolos verifikasi data dan bakal cair," Sebut Zaenal, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, lebih kurang 3.750 pelaku usaha di Verifikasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) selama 7 hari dimulai sejak tanggal 24 Juli sampai tanggal 30 Juli 2024 di sekretariat Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Terlebih ujar nya, Verifikasi data ini melibatkan langsung masing-masing ketua DPC tingkat bawah yang telah terbentuk, minimal berjumlah 5 kelompok,
"Masing-masing kelompok minimal memiliki jumlah 20 pelaku usaha aktif yang menyebar beberapa daerah kota, Banda Aceh, Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang menginginkan pinjaman modal usaha," Tandanya.
Menurut Zaenal, Semua data pelaku usaha setiap kelompok di verifikasi ke keakuratan datanya. data Verifikasi ini mencakup data mulai dari Nama Indentitas, NIK Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), Ahli waris serta data pendukung lainnya.
Ia juga mengatakan, Data pelaku usaha peminjam dana tanpa agunan seperti NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Surat Keterangan Usaha (SKU) serta ahli waris pelaku usaha ini nantinya jika tidak cocok maka tidak dapat masuk di link, keseluruhan data pelaku usaha yang lolos ini nantinya akan di cocokan disingkronkan dengan Link May Bank di malaysia, jika sebaliknya jika tidak sinkron maka di nyatakan gagal.
"Semua pelaku usaha di Barisan Republik ini akan di biayai langsung oleh Widya Citra Nusantara (WCN) Fondastion, bukan uang pemerintah, tetapi programnya bersinergi dengan pemerintah," Jelas Ketua Tim verifikasi data.
Ia juga menjelaskan, Pinjaman modal usaha tanpa anggunan ini diberikan kepada pelaku usaha di Aceh yang nilainya berbeda-beda berdasarkan dari hasil verifikasi dan survei, pengembalian pinjaman 10 % per tahun, dengan limit waktu 5 tahun, pelaku usaha yang membutuhkan modal pinjaman usaha ini tanpa diminta jaminan dan agunan.
Pantauan media disana, Verifikasi data oleh Tim verifikasi Dewan Pimpinan Pusat Barisan Republik ini juga di awasi langsung oleh Widya Citra Nusantara (WCN) Fondastion, Ketua Umum Barisan Republik Febryan Adhitya, S.E, M.Sn,pH.D bersama Sekjen DPP Pusat Dr. Tohobon Nababan , ketua DPW Aceh Nur Ainun,SH, Ketua DPD Bener Meriah Anisyah, Ketua DPD Aceh Tengah Mala hayati, Ketua DPD Bireuen Rosmawati,S.pd, serta Ketua DPC masing2 masing kelompok.(Red)