• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Pengamanan dan Monitoring Penyebarluasan Perda di Bekasi Jaya

    30/07/2024, Selasa, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T08:10:27Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - 30 Juli 2024, dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi timur, Aipda Heryanto, bersama Babinsa Bekasi Jaya, melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) dan monitoring "Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023 - 2024" oleh Ade Puspita Sari, S.Sos., MBA, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 8 (Kota Bekasi - Kota Depok). 


    Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat RW 15 Perumahan Bekasi Permai, RT 06/15, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.


    Hadir dalam kegiatan ini:


    1. Ade Puspita Sari, S.Sos., MBA, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 8


    2. Ibu Ririn, Bendahara Ketua RW 15 Bekasi Jaya


    3. Ketua RT 01 s.d. 06 RW 15 Kelurahan Bekasi Jaya


    4. Kader RW 15 Kelurahan Bekasi Jaya


    Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada tahun sidang 2023 - 2024 kepada masyarakat di wilayah RW 15 Kelurahan Bekasi Jaya. Dengan hadirnya anggota DPRD, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga terkait dengan peraturan daerah tersebut.


    Berdasarkan laporan, kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi aman serta kondusif. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan mematuhi Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah kota Bekasi khususnya.


    (Red/tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/