• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Pengangguran Tinggi, Waka DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Evaluasi Serapan 3000 Naker Baru

    24/07/2024, Rabu, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T06:43:14Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menyatakan, meningkatnya jumlah pengangguran menjadi perhatian legislatif dalam kurun waktu periodeisasi kepemimpinan pemerintah kabupaten Bekasi sejak 2019 hingga 2024 ini.


    Janji dan komitmen politik para calon kepala daerah sebelumnya perlu diukur dan dievaluasi, agar bisa menilai efektifitas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bekasi dalam kurun waktu 5 tahun lalu.


    "Terkait capaian pemerintahan Kabupaten Bekasi 2019-2024 secara umum bahwa di masa Dani Ramdan ada gebrakan yang cukup bagus dari segi langkah-langkahnya yakni membentuk TP2D (tim percepatan pembangunan daerah) dengan melibatkan tokoh masyarakat," ujarnya melalui wawancara selulernya, Rabu (24/7/2024).


    Tujuannya, lanjut politisi PKS ini, ingin menyerap supaya denyut keinginan dari masyarakat terdengar oleh Pemkab Bekasi. Dari situlah nantinya akan dirumuskan atau dimintai pendapat dan masukan dari TP2D.


    Di TP2D ini salah satu yang menjadi pembahasan adalah permasalahan pengangguran di Kabupaten Bekasi, katanya.


    "Isu pengangguran ini memang isu yang besar dan berkepanjangan, semacam ada kecemburuan dari warga Kabupaten Bekasi bahwa yang masuk kedalam perusahaan perusahaan di Bekasi kebanyakan warga dari luar Bekasi," terangnya.


    Oleh karena itu, gebrakan yang dimunculkan Bupati dan didukung oleh TP2D adanya semacam MoU dari Pemkab Bekasi kepada perusahaan perusahaan yang dimaksud. Sehingga saat itu dengan jumlah 60 perusahaan munculah 3000 peluang tenaga kerja baru.


    Hal ini pun mendapat kritikan dari masyarakat, apakah peluang kerja dari orang- orang yang lama keluar seperti pensiun/PHK, kemudian dimasukkan yang baru jadi tetap jumlahnya, atau memang peluang tenaga kerja baru.


    "Tentunya dengan munculnya angka 3000 tenaga kerja baru ini perlu dipertajam dan diseriusi. karena masyarakat masih memandang inginnya peluang kerja baru bukan hasil pergantian dari orang orang yang sudah pensiun lalu dimasukkan jadi yang baru, bukan begitu,"


    Paling tidak, kata dia, keinginan tercapai, karena keinginan Pj Bupati ini ditangkap oleh masyarakat sebagai bentuk keseriusan walaupun belum terdengar lagi kelanjutannya. Sudah berapa perusahaan yang melaksanakan MoU dan sudah berapa banyak orang asli dari Kabupaten Bekasi atau orang yang ber-KTP Kabupaten Bekasi yang masuk ke dalam program ini. 


    "Nah seolah ini berhenti di tempat, yang nampak harus dilanjutkan atau tidak terinformasikan dengan baik ke masyarakat," tukasnya. 


    Pemkab Bekasi di eranya bupati H. Eka Supria Atmaja pernah mengeluarkan Perbup bahwa 30% dari peluang kerja harus diisi oleh warga Kabupaten Bekasi. Namun Perbup sifatnya hanya imbauan, karena tidak sekuat Perda. Jika Perda dibentuk, tidak boleh membatasi warga Bekasi. 


    Perda sifatnya harus umum dan harus berpihak kepada NKRI dan tidak boleh hanya untuk suku tertentu. "Perbup juga sudah cukup lumayan asal dievaluasi dan dijalankan dan imbauan itu harus terus digaungkan," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/