• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Profil Eman Sulaeman Hakim Tunggal yang Memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    03/07/2024, 15:23 WIB Last Updated 2024-07-03T08:23:17Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Eman Sulaeman Hakim Tunggal yang Memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung 

    WARTAKINIAN.COM
    - Pegi Setiawan (27), tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki melawan. Melalui kuasa hukumnya, dia mengajukan praperadilan yang akan disiang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.


    Sidang untuk membantah penetapan tersangka oleh polisi itu digelar, Senin (24/6/2024).


    Eman Sulaeman yang ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan tersebut.


    Melansir tribunnews.com, Profil Eman Sulaeman. Eman Sulaeman adalah seorang hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.


    Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975. Sehingga saat ini, umurnya sudah 49 tahun.


    Menilik dari NIP-nya, Eman Sulaeman diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.


    Artinya, ia sudah 24 tahun menjadi PNS di bawah Mahkamah Agung (MA).


    Adapun pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.


    Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.


    Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.


    Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.


    Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.


    Ia juga sempat bertugas di PA Indramayu dan PN Rote Ndao, NTT sebagai Ketua.


    Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman berpindah dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul.


    Jabatan itu terus diemban Eman Sulaeman hingga akhirnya pada 19 Juni 2021, ia pindah ke PN Bandung.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/