• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Profil Galuh Rahma Esti, Hakim Dengan Kekayaan Rp4,8 Miliar yang Menjadi Hakim Anggota di Sidang PK Saka Tatal

    24/07/2024, 15:50 WIB Last Updated 2024-07-24T21:29:38Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Vina Cirebon yang dilakukan oleh Saka Tatal sedang dilaksanakan. 


    Mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu menjalani sidang PK pada Rabu 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.


    Pada sidang PK yang akan dijalani Saka Tatal, PN Cirebon menugaskan tiga orang hakim.


    Satu orang bertugas menjadi Ketua Majelis Hakim dan dua orang menjadi Hakim Anggota.


    Dilansir dari YouTube Official iNews, tiga orang yang akan menjadi Hakim dalam sidang PK nanti semuanya adalah wanita.


    Salahsatunya Hakim Anggota Galuh Rahma Esti dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon.


    Galuh Rahma Esti lahir pada tanggal 17 Juni 1980 di kota Surabaya, Jawa Timur.


    Pendidikan terakhir yang ditempuh oleh Galuh yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Cirebon adalah Pasca Sarjana.


    Sebelum menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon, dirinya pernah menjabat di Pengadilan Negeri Brebes.


    Melansir Ayo Bandung.Com, Galuh Rahma Esti menjadi sorotan warganet, bahwasannya Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.814.000.000.


    Diketahui bahwa Galuh Rahma Esti menjabat sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.


    Galuh Rahma juga pernah menjabat sebagai Hakim juga di Pengadilan Negeri (PN) Brebes.


    Tak hanya disitu, Galuh Rahma menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun 2009.


    Hakim Galuh Rahma Esti ini lahir di Surabaya pada tanggal 17 Juni 1980.


    Dirinya telah menempuh pendidikan Magister Hukum (S2) atau tidak.


    Namun yang paling menarik adalah harta kekayaan Galuh Rahma Esti yang mencapai Rp 4.814.000.000.


    Kekayaan ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan 17 Januari 2023.


    Aset-asetnya meliputi:


    1. Empat rumah di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes senilai Rp 3.700.000.000


    2. Lima mobil: Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV senilai Rp 1.037.000.000


    3. Utang Rp 100.000.000


    Sehingga jika ditotalkan semuanya harta kekayaan dari Galuh Rahma ini mencapai 4.814.000.000.


    Namun, di balik kekayaannya, publik menaruh perhatian pada keadilan dan profesionalitas Galuh dalam menangani kasus PK Saka Tatal.


    Kematian tragis Vina Cirebon dan Eky di tahun 2016 masih menyisakan pertanyaan besar tentang penyebabnya.


    Keluarga korban meyakini bahwa mereka dibunuh, sedangkan Saka Tatal tetap bersikukuh bahwa ini adalah kecelakaan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/