• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Profil Hakim Rizqa Yunia yang Memimpin Sidang PK Saka Tatal Dalam Kasus Vina Cirebon

    24/07/2024, Rabu, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T21:06:00Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Hakim Rizqa Yunia memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon 

    WARTAKINIAN.COM
    - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Kasus Vina Cirebon pada 2016 yang dilakukan oleh Saka Tatal dan kuasa hukumnya sedang dilaksanakan. 


    Mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu menjalani sidang PK pada Rabu 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.


    Pada sidang PK yang akan dijalani Saka Tatal, PN Cirebon menugaskan tiga orang hakim.


    Satu orang bertugas menjadi Ketua Majelis Hakim dan dua orang menjadi Hakim Anggota.


    Dilansir dari YouTube Official iNews, tiga orang yang akan menjadi Hakim dalam sidang PK nanti semuanya adalah wanita.


    Salahsatunya Hakim Rizqa Yunia yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.


    Profil Hakim Rizqa Yunia


    Rizqa Yunia, Hakim yang lahir di Praya 45 tahun yang lalu atau tepatnya pada tanggal 4 Juni 1979.


    Ia menempuh pendidikan terakhirnya menjadi Sarjana dan menjabat sebagai Hakim di PN Cirebon sejak tahun 2021.


    Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Cirebon, Rizqa juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Slawi.


    Ia bertugas di Pengadilan Negeri Slawi sejak tahun 2018 hingga 2021 sebelum pindah ke Cirebon.


    Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.


    Ia adalah lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Widya Gama Malang tahun 2003.


    Dalam LHKPN yang disampaikan 23 Januari 2024, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.


    Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 tanah dan bangunan di Brebes, 2 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.


    Rincian harta kekayaan Rizqa Yunia, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:


    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 955.000.000


    Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp 955.000.000


    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 85.000.000


    MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000


    MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000


    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 35.200.000'


    D. SURAT BERHARGA Rp 0


    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 85.000.000


    F. HARTA LAINNYA Rp 0


    Sub Total Rp 1.160.200.000


    UTANG Rp 0


    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.160.200.000


    Tak banyak informasi mengenai Hakim Rizqa Yunia, namun ia diketahui memiliki pendidikan terakhir yakni S1 dan golongan IV/A.


    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/