• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Profil Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Ternyata Mantan TNI Bermental Petarung

    30/07/2024, 03:35 WIB Last Updated 2024-07-29T20:35:33Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Muchtar Effendi, SH

    WARTAKINIAN.COM
    - Sebelum menjadi Pengacara Muchtar Effendi, SH adalah mantan tentara yang memilih mengundurkan diri pada 2013 lalu. Dia merupakan eks TNI Angkatan Darat (AD) yang kerap mendapat tugas berat di medan tempur.


    Muchtar pernah mengikuti Operasi Mapenduma di Irian Jaya (kini Papua), Timor Timur (kini Timor Leste) hingga Aceh dan menjadi pasukan perdamaian di Lebanon. Dia memiliki mental petarung, yang membuat Muchtar punya keteguhan hati membela orang yang diyakininya benar.


    Muchtar membeberkan latar belakangnya di TBI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga YouTuber, Dedi Mulyadi.


    Pada 1991 Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.


    "Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar di video unggahan channel Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel', tayang Selasa (9/7/2024).


    Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992. Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur.


    Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita. Saat ini Tandyo berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjabat Wakasad.


    “Alhamdulillah dengan bapak Wakasad, dia Danton saya waktu di Timor-Timur, saya ajudannya,”ucapnya.


    Setahun kemudian, Muchtar dipercaya terjun ke Papua untuk membebaskan sandera dalam Operasi Mapenduma di bawah pimpinan Prabowo yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).


    Operasi Mapenduma adalah operasi militer membebaskan 26 peneliti yang tergabung pada Ekspedisi Lorentz 95. Mereka disandera oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) pimpinan Kelly Kwalik.


    “Tahun 1996 sata bertugas dengan Prabowo ikut pembebasan sandera. Kopassus itu bersama dengan batalyon kami. Saya yang ngambil langsung sandera, saya,"ungkapnya.


    Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma membebaskan sandera, Muchtar mendapat penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).


    "Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat karena di medan tempur, karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpa tes, sekolah Bintara tanpa tes,"tuturnya.


    Setelah menyelesaikan pendidikan Bintara, Muchtar mengikuti berbagai operasi tempur lainnya, baik dalam negeri maupun luar negeri.


    “Tahun 1999 saya ke Irian lagi, waktu itu Sersan Dua, ada peristiwa Bintang Kejora dan saat itu Presidennya Gus Dur, tahun 2000 saya ke Kaltim mengejar pembalakan liar dan selanjutnya ke Aceh, hingga 2010-2011 saya ke Lebanon,”ulasnya.


    Sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dari TNI AD dengan pangkat Sersan Mayor (Serma).


    “Dan 2011 saya berpikir ingin langsung mengabdi langsung ke masyarakat. Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.


    Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.


    “2013 saya pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) dan pensiun 43 tahun, waktu saya dinas saya juga sekolah Fakultas Hukum dan hingga sekarang jadi pengacara,”ujarnya.


    “Saya juga pernah membela Habib Bahar Smith dan 7 santri yang ditahan. Saya cari ladang ibadah saja waktu itu,” pungkasnya.


    (Red/Sumber:okezene.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/