• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Profil Otto Hasibuan Ketua Umum Peradi dan Pengacara Top Indonesia

    05/07/2024, 14:49 WIB Last Updated 2024-07-05T07:49:25Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketua Umum Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M

    WARTAKINIAN.COM
    - Otto Hasibuan merupakan seorang pengacara top nasional. Pria kelahiran Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955 ini kerap kali mendampingi terdakwa kasus-kasus besar di Indonesia mulai dari politisi hingga kriminal yang menarik perhatian publik.


    Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. adalah seorang pengacara dan pebisnis Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). 


    Ia dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan sebagai pengacara Setya Novanto dalam skandal korupsi KTP elektronik (e-KTP)


    Otto mengawali pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia pun melanjutkan studi S2-nya di University Technology of Sydney, Australia. dan S3 di UGM Yogyakarta.


    Sejak menggeluti bidang hukum, Otto aktif di organisasi advokat. Dia menjadi anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Dia sempat diangkat jadi Komisaris hingga akhirnya menjadi Sekretaris Peradin.


    Selain itu, dia juga terpilih sebagai Ketua Umum DPP Ikadin selama dua periode, yakni 2003-2007 dan 2007-2012. Kini dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menjabat periode 2020 - 2025.


    Otto juga punya firma hukum sendiri yang bernama Otto Hasibuan & Associates. Dia juga aktif mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi antara lain Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jayabaya


    Nama Otto melambung dan semakin dikenal publik usai menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso saat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan bernama Mirna dengan kopi yang dicampur sianida pada 2016 lalu.


    Ia juga menjadi salah satu kuasa hukum dari kasus dugaan korupsi e-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017. Lalu sempat menjadi kuasa hukum buronan kasus korupsi di Kejagung, Djoko Tjandra.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/